Labura, Lintangnews.com | Labuhanbatu Utara (Labura) meraih predikat kepatuhan tinggi berada di zona hijau dari Ombudsman Republik Indonesia.
Pemberian penilaian predikat itu disampaikan pada acara PenganugrahanKepatuhan Standard Pelayanan Publik tahun 2022 di Jakarta, Kamis (22/12/2022) secara zoom meting disaksikan Kabupaten /Kota se Indonesia.
Sekretaris Daerah (Sekda), Muhammad Suib Labura mengatakan, jika keberhasilan Kabupaten Labura keluar dari zona merah pada tahun 2021 dan mencapai predikat pelayanan tinggi di2022, tidak lepas terjalinnya kerja sama yang baik dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) , serta dorongan kuat peran utama dari kepala daerah.
“Tentunya keberhasilan ini karena adanya kerja sama semua pihak, terutama para OPD yang menangani langsung pelayanan publik, ” terang Suib, Jumat (21/12/2022).
Lanjutnya, prestasi ini tidak terlepas dari dorongan yang luar biasa dari Bupati, Hendriyanto Sitorus dan Wakil Bupati, Syamsul Tanjung yang bertekad memberikan pelayanan maksimal pada warga Labura, terlebih adanya pembinaan dari pihak Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara,
Berhasilnya keluar dari zona merah ke zona hijau di jangka waktu 1 tahun dalam perbaikan pelayanan publik, membuat Pemkab Labura bertekad meningkatkan lagi standar pelayanan publik menjadi terbaik nasional demi mewujudkan Labura Hebat.
“Penyerahan predikat biasanya diserahkan oleh perwakilan Ombudsman Sumut. Rencananya di Januari nanti, tahun depan Insya Allah Labura masuk dalam peringkat 10 besar nasional, maka akan diserahkan di Jakarta,” tutup Suib. (Sofyan)