Siantar, Lintangnews.com | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di Kota Siantar bersama puluhan jurnalis (wartawan) mengadakan aksi solidaritas di Jalan Merdeka, Jumat (17/1/2020).
Aksi ini mengecam tindakan kekerasan terhadap jurnalis di tahun 2019. Teranyar, wartawan media online lintangnews.com mendapat penganiayaan akibat pemberitaan.
Koordinator Aksi, Imran Nasution menyampaikan, aksi ini bentuk keprihatinan atas adanya tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oknum-oknum tertentu ataupun preman.
“Seperti yang dialami rekan kita Irfan Nahampun yang mengalami tindakan kekerasan oleh preman. Kasus ini harus kita desak dan dikawal agar menimbulkan efek jera. Aksi ini akan kita lakukan rutin agar tidak terulang lagi,” sebutnya.
Ia berharap, atas peristiwa yang dialami oleh jurnalis di Siantar, proses hukumnya harus tetap ditegakkan. “Karena memang, kita (jurnalis) bekerja dilindungi oleh undang-undang” ucap Imran.
Sambung Imran, saat ini kasus yang dialami Irfan telah sampai ke pelimpahan dari pihak Kepolisian ke Kejaksaan. Menurutnya, yang bersangkutan juga telah beberapa kali mengikuti pemeriksaan, dan lebih mirisnya lagi orang tua Irfan harus ikut mengalami kekerasan sampai dirawat di Rumah Sakit (RS).

“Sehingga aksi ini, untuk mengecam tindakan tersebut dan jangan terulang lagi, serta memberi efek jera bagi pelaku. Kita tidak bisa bayangkan bagaimana dunia ini kalau tidak ada pers. Karena pers adalah penerang dunia,” terangnya.
Sementara itu, Irfan berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) lebih serius menyikapi kasus yang menimpanya.
“Buat pelaku agar dihukum sesuai Undang-Undang (UU) yang berlaku,” pungkasnya.
Ditambahkan Rudi Samosir salah seorang jurnalis, untuk tahun 2014-2018 ada 512 kasus kekerasan yang dialami jurnalis.
“Khususnya di Siantar-Simalungun ada puluhan kasus kekerasan dialami jurnalis yang dilakukan pihak-pihak tertentu, karena tidak senang atas pemberitaan yang mengganggu ketenangan dan kenyamanannya,” sebut pria berkaos merah ini. (Elisbet)


