Alasan Efisiensi Anggaran, Pemkab Humbahas akan Rumahkan Puluhan Honorer Satpol PP

Humbahas, Lintangnews.com | Tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lingkungan Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) harus mengalami kenyataan pahit.

Pasalnya, Pemkab Humbahas akan merumahkan sebanyak puluhan tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun bekerja, dengan rencananya dilakukan di akhir bulan Februari 2021 ini.

Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Edy Sinaga mengatakan, dari 168 orang tenaga honorer terdiri dari 16 orang di Bawah Kendali Operasi (BKO) kan di Dinas Perhubungan (Dishub), 2 orang di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan 49 orang di Pemadam Kebakaran akan memberhentikan sebanyak 10 atau 20 orang.

“Iya benar, kita akan melakukan pengurangan pada anggota Satpol PP antara 10 atau 20 orang akan dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” terang Edy saat dikonfirmasi belum lama ini.

Edy menjelaskan, tenaga honorer yang akan dirumahkan ini mulai perekrutan tahun 2010 hingga 2017 lalu. Pemberhentian ini, lanjutnya, bukan hanya pada tenaga honorer di Satpol PP, juga terjadi dengan dinas yang lain.

“Ini semua terkait efisiensi anggaran saja karena terlalu berat biaya yang dikeluarkan pemerintah. Kemudian, hasil evaluasi kinerja,” ujar Edy.

Dia mengatakan, tidak semua tenaga honorer akan diberhentikan, karena bagi yang tenaga dan pikiran masih dibutuhkan tetap dipertahankan, dengan kriteria bekerja yang rajin.

Disinggung apakah ini terkait politik ada dugaan sebagian tenaga honorer ini tidak memilih incumbent, Edy mengatakan tidak ada. “Oh itu tidak ada. Intinya ini efisiensi anggaran dan evaluasi kinerja,” kata Edy.

Saat disinggung apakah dengan terjadinya pengurangan tenaga honorer Satpol PP, apakah tidak mengalami kesulitan di lapangan, Edy mengakui ada terjadi.Namun dia menyebutkan, akan diupayakan dengan semaksimal mungkin.

“Kita maksimalkan nanti di lapangan. Tetapi yang intinya, fungsi dan tugas di Satpol PP ini hanya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) saja,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemkab Humbahas merekrut tenaga honorer Satpol PP di tahun 2017 lalu, dan kini mengurangi dengan alasan terlalu berat biaya yang dikeluarkan.

Saat disinggung, alasan perekrutan tahun 2017 lalu, Edy menjelaskan, itu karena kekurangan tenaga honorer Satpol PP khusus dilapangan. “Untuk lebih jelasnya, saya kurang paham. Intinya, perekrutan kemarin kurangnya personil di lapangan,” terang Edy.

Diberitakan sebelumnya, sekitar puluhan tenaga honorer Satpol PP dibayangin akan adanya PHK.Tenaga honorer yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun itu pun mengaku syok mendengarnya. Apalagi, selama ini pekerjaan itu telah menjadi sumber mata pencaharian utama untuk keluarganya.

“Walapun gajinya kecil, tetapi lumayan bisa menafkahi istri dan anak. Kalau nanti dipecat, saya bingung menafkahi mereka,’’ tutur salah seorang tenaga honorer, Jumat (12/2/2021) kemarin.

Hal senada disampaikan tenaga honorer lain yang juga tidak mau disebut namanya. Dia pun kebingungan dan berharap, keputusan tersebut bisa dibatalkan. “Bagaimana nanti nasib istri dan anak-anak saya di rumah,” katanya dengan nada sedih.

Selain dibayangin dengan PHK, ratusan tenaga honorer ini juga belum digaji pada bulan Januari 2021.

Adanya pengurangan itu hingga terjadi pengangguran, Edy mengatakan, sudah sesuai aturan dikontrak kerja. “Itu sudah sesuai dikontrak kerja mereka. Siap dikeluarkan atau tidak diperpanjang,” kata Edy.

Dia juga mengakui terkait masalah gaji yang belum dibayarkan. “Ya benar, gaji mereka juga belum kita bayarkan,” ucapnya.

Edy menjelaskan, sifat gaji tenaga honorer ini bekerja dulu baru digaji. “Untuk tenaga honorer ini, mereka bekerja dulu baru digaji. Seperti Januari dibayar Februari,” tukasnya. (DS)