Amankan Giat Nataru, Jahtanras Polres Simalungun Ringkus Pelaku Curanmor  

Kedua pelaku curanmor diamankan bersama barang bukti sepeda motor yang dicuri.

Simalungun, Lintangnews.com | Pelaksanaan pengamanan kegiatan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Simalungun melaksanakan Operasi Lilin Toba 2021 dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Dalam pelaksanaan operasi itu, Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Simalungun berhasil mengamankan pelaku pencurian 2 unit sepeda motor dari tempat persembunyiannya di kos-kosan Jalan Sadum, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Minggu (26/12/2021).

Penangkapan pelalu pencurian itu dipimpin langsung Kanit Jatanras, Ipda Bayu Mahardhika.

Sebelumnya pencurian itu terjadi, Sabtu (25/12/2021) sekira pukul 01.00 WIB di Gereja GKPS Tiga Runggu Kelurahan Tiga Runggu, Kabupaten Simalungun Korban inisal FS (22) warga Kampung Baru, Kelurahan Tiga Runggu melaksanakan kegiatan pelatihan musik di gereja.

Usai latihan musik sekira pukul 01.00 WIB pelapor akan pulang dan menemukan sepeda motor jenis Yamaha RX King dan sepeda motor milik temannya berinisial WH(22) jenis Honda GL 100 warna hitam sudah tidak berada di lokasi parkiran lagi atau hilang. Lalu langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Purba.

Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasat Reskrim, AKP Rachmat Aribowo menjelaskan, para pelaku pencurian berinisal AA(18) diamankan bersama barang curian sepeda motor GL 100 milik WH oleh warga di Simpang Raya, saat hendak membawa kendaraan roda 2 itu ke arah Siantar, tidak lama setelah kejadian.

Rachmat menjelaskan, dari hasil interogasi AA mengakui, telah mencuri sepeda motor milik FS dan WH dari parkiran Gereja GKPS Tiga Runggu. Selain itu, AA juga memiliki rekan berinisial DT (22), sehingga langsung melakukan pencarian.

“Akhirnya pelaku DT ditemukan di tempat persembunyiannya kos-kosan Jalan Sadum. Dari DT berhasil diamankan sepeda motor RX King milik korban FS. Selanjutnya langsung membawa DT bersama dengan barang bukti ke Polres Simalungun guna dilakukan pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Rachmat, Senin (27/12/2021).

Dirinya juga menghimbau seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap barang-barang berharga, seperti menjaga sepeda motor dan barangnya.

“Ayo mari menjadi polisi bagi diri sendiri, dengan menjaga barang berharga miliki kita, gunakan kunci ganda, letakkan sepeda motor di tempat-tempat yang aman, dan laporkan kepada RT/RW jika hendak berpegiatan,” pesannya.

Rachmat mengingat, saat ini Polres Simalungun masih melaksanakan Operasu Lilin Toba 2021, sebaiknya masyarakat tidak berpergian atau pulang kampung dulu.

“Namun jika akan melintas di wilayah Simalungun persiapkan diri dengan kartu vaksin dan aplikasi Peduli Lindungi,” paparnya mengakhiri. (Rel/Zai)