Humbahas, Lintangnews.com | Sejumlah pengunjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Kampus (AMK) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar aksi damai di kantor DPRD setempat, Jumat (4/6/2021) menyikapi sikap 15 anggota dewan yang melakukan penyegelan sejumlah ruangan kantor Sekretariat DPRD.
Dalam aksi itu, mereka menyebutkan apa yang terjadi itu adalah pertikaian kekanak-kanakan dan tidak seharusnya dilakukan.
Koordinator AMK, Richard Siburian mengatakan, di tengah situasi pandemi Covid 19 dan resesi di masyarakat Humbahas, sebagai wakil rakyat harus mencari jalan keluar untuk meningkatkan taraf hidup rakyat. Bukan justru menghianati dan mengabaikan fungsi legislatif dan eksekutif yang seutuhnya.
Menurut AMK, sebagai anggota legislatif telah kehilangan moral di tengah kekisruhan di DPRD Humbahas, dengan penyegelan sejumlah ruangan di gedung rakyat itu dinilai pertikaian bersifat kekanak-kanakan yang tidak seharusnya dilakukan.
“DPRD Humbahas sangat tidak pantas menjadi contoh di tengah-tengah bangsa dan negara,” ucap Richard membaca surat selembaran sikap aksinya.
Di sisi lain, AMK juga menilai, kegaduhan itu merugikan perjalanan anggaran yang sangat dibutuhkan untuk menjawab persoalan rakyat. Sehingga, hal ini telah merugikan masyarakat Humbahas akibat dipimpin orang-orang yang tidak pantas.
Ada 5 poin pernyataan sikap AMK yakni :
- Meminta Ketua DPRD sadar diri untuk mundur karena telah mempermalukan wajah legislatif Humbahas.
- Meminta kepada seluruh anggota DPRD Humbahas untuk sadar diri mundur dari perwakilan rakyat. Karena tidak bermoral serta tidak mampu menjadi wadah aspirasi rakyatnya sendiri.
- Meminta kepada Bupati Dosmar Banjarnahor selaku pimpinan daerah untuk tidak sombong dan keras kepala dalam menjalankan amanah rakyat. Karena, menurut pemahaman kami hal ini menjadi salah satu sumber penting kegaduhan di DPRD Humbahas juga demi kepentingan rakyat.
- Meminta agar partai politik di Humbahas untuk segera mengganti DPRD saat ini dengan kader yang berintegritas, jujur dan mampu menampung aspirasi rakyat.
- Apabila DPRD dan partai politik tidak melakukan ini. Maka, kami bersama rakyat Humbahas akan mengambil alih, menduduki dan mengembalikan kedaulatan rakyat yang seutuhnya dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Pernyataan sikap AMK ini juda ditembuskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pimpinan seluruh partai politik (parpol), Bupati dan Wakil Bupati Humbahas.
Dari amatan wartawan, dalam aksi itu tidak ada mendapat pengawalan dari pihak Satpol PP dan Kepolisian. Selain itu, tidak ada satupun dari 25 orang anggota dewan yang hadir.
Aksi ini berlanjut dengan menempelkan beberapa spanduk ke kantor DPRD Humbahas. (DS)



