Anggaran Pemkab Asahan Dialihkan Rp 267 Miliar, Ini Penjelasan Sekretaris Bappeda

Asahan, Lintangnews.com | Anggaran sebesar Rp 267 miliar digeser Pemkab  Asahan untuk penanganan Covid-19 atau Virus Corona.

Diketahui anggaran itu sudah termasuk pemotongan yang dilakukan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Asahan, Muhammad Syafiq mengatakan, anggaran itu sudah termasuk dipotong oleh pemerintah pusat dan Pemprovsu sebesar Rp 180 miliar.

Syafiq menjelaskan, akibat anggaran digeser ke Covid-19, maka banyak kegiatan fisik yang dibatalkan khususnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Asahan.

“Untuk Dinas PUPR saja ada 155 kegiatan fisik yang dibatalkan pelaksanaan pembangunannya. Ini belum lagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya,” ujar Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) ini, Selasa (16/6/2020).

Menurutnya, anggaran Rp 63 miliar disalurkan Pemkab Asahan untuk Covid-19 kepada masyarakat dan Rp 155 miliar belanja langsung semua OPD dipotong. Pasalnya, akibat dampak Covid-19, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkurang sebesar Rp 24 miliar.

“Rp 267 miliar itu dihitung secara global dari mulai PAD berkurang hingga pemotongan yang dilakukan pemerintah pusat dan provinsi,” jelas Syafiq.

Untuk jumlah total kegiatan fisik, Syafiq tidak bisa menjelaskan lebih rinci karena harus menghitung ulang semua kegiatan fisik di masing-masing OPD.

“Harus dihitung ulang lagi lah proyek yang batal. Untuk Dinas PUPR saja ada 155 kegiatan dalam bentuk fisik dibatal, belum lagi di OPD lain,” tandas Syafiq. (Heru)