Deli Serdang, Lintangnews.com | Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat, sekaligus aktualisasi partisipasi masyarakat sebagai pemegang kedaulatan dalam penentuan jabatan publik.

“Kedaulatan kedudukan masyarakat dalam Pemilu bukan lah objek untuk dimanfaatkan dukungannya, melainkan harus ditempatkan sebagai subjek. Termasuk dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaannya,” tegas Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan.
Ini disampaikan dalam pidatonya pada pelantikan 1.182 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 dari 394 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Deli Serdang di Alun-Alun Pemkab Deli Serdang, Selasa (24/1/2023).
Anggota PPS yang dilantik, sebut Bupati, merupakan orang-orang terpercaya dan terpilih dalam menjalankan amanah yang dibebankan tugas berat untuk menjalankan tahapan-tahapan pemilihan, demi terciptanya Pemilu berkualitas, jujur, adil dan demokratis.
“Saya berharap kepada saudara-saudara agar bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan dengan sebaik-baiknya. Tetap jaga profesionalitas, integritas dan bersikaplah pro aktif dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Sehingga, pada pelaksanaannya nanti dapat berjalan dengan aman lancar tertib jujur dan adil,” harap Ashari
Bupati juga memberikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sumatera Utara dan Deli Serdang atas kerja sama maupun identitas yang selama ini telah terbangun.
Kepada jajaran Pemkab Deli Serdang, khususnya para Camat, Kepala Desa (Kades) dan Lurah, Bupati meminta agar mendukung sepenuhnya kegiatan-kegiatan PPS dalam pelaksanaan Pemilu.
Harapan serupa juga disampaikan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Deli Serdang.
“Jalin komunikasi yang baik, sehingga semua yang menjadi sebuah kebutuhan bagi suksesnya pesta demokrasi bisa dilangsungkan sebaik-baiknya. Harapan saya kepada seluruh Forkopimda Deli Serdang untuk senantiasa memberikan dukungan dan perhatian kepada seluruh anggota PPS yang akan membantu tugas mulia, memastikan proses Pemilihan Umum berlangsung dengan baik, seperti apa yang kita harapkan,” tegasnya.
Sementara itu, anggota KPUD Sumut Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian Pengembangan (SDM Litbang), Mulia Banurea menegaskan, Pemilu 2024 harus diselenggarakan secara berintegritas, transparan dan akuntabel.
“Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kita sebagai penyelenggara Pemilu hanya dua. Pertama melayani peserta Pemilu dan kedua, melayani masyarakat pemilih di Daerah Pemilihan (Dapil) Deli Serdang atau di wilayah PPS di Desa/Kelurahan sejak pelaksanaan penentuan Pemilu, tanggal 14 Juli tahun 2022 lalu. Berarti, 20 bulan sebelum hari coblosan, 14 April 2024,” jelasnya.
Disebutkan, KPU sudah meluncurkan tahapan secara berjenjang, termasuk di KPUD Sumut.
Beberapa waktu lalu, pihaknya telah menerima syarat dukungan pencalonan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapil Sumut.
Sedangkan Ketua KPUD Deli Serdang, Syahrial Efendi menekankan kepada anggota PPS untuk melaksanakan tupoksi dengan sebaik-baiknya. (Idris)