Deli Serdang, Lintangnews.com | Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Anita Lubis dari Partai Demokrat sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, Selasa (30/11/2021).
Sosialisasi yang dilaksanakan di aula Desa Pasar V Kebun Kelapa Kecamatan Beringin itu turut dihadiri Camat, Wahyu Rismiana, Kepala Desa Pasar V Kebun Kelapa, Sumantri, Ketua TP PKK Desa, Ade Novita Sumantri, narasumber dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Esdras Ginting dan konstituen masyarakat.
Anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut III Deli Serdang itu menyatakan pentingnyanya peran seorang ibu rumah tangga untuk membina keluarga, terutama anak-anaknya agar jangan sampai terjerumus dengan penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya.
“Pengaruh narkoba sangat penting dicegah, karena ini merupakan musuh negara dan kita semua. Karena itu kita hempang masuknya narkoba dimulai dari keluarga sendiri. Kalau sempat tersusupi pengaruh narkoba akan merugikan kita semua,” papar istri almarhum Amri Tambunan (mantan Bupati Deli Serdang) ini.
Sementara Camat Beringin berharap, semoga dengan kehadiran Anggota DPRD Sumut itu memberi manfaat besar bagi warga, sehingga mengerti tentang narkoba sekaligus bahaya penyalahgunaan narkoba.
Sedangkan Kepala Desa (Kades) Sumantri akan mengintruksikan kepada Kepala Dusun (Kadus) untuk memantau bilamana ada peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. “Ini karena narkoba merupakan perusak generasi bangsa,” paparnya. (Idris)



