Simalungun, Lintangnews.com | Aplikasi Horas Paten yang diluncurkan Polres Simalungun cukup efektif dalam menangani keluhan masyarakat.
Terbukti pengedar sabu yang kerap meresahkan warga Sei Langgei, Kelurahan Bandar Masilam, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun (tepatnya di belakang SD Negeri 2 Bandar Masilam) ditangkap usai dilaporkan warga setempat lewat aplikasi Horas Paten.
“Warga melaporkan kepada petugas piket melalui aplikasi Horas Paten, Senin (9/11/2020) sekira pukul 18.30 WIB,” ungkap Kasubag Humas Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim Sembiring, Selasa (10/11/2020)
Usai menerima laporan itu, petugas piket melaporkan kepada Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba guna dilakukan penyelidikan.
Dipimpin Kanit II, Ipda Rudi Hartono proses penyelidikan dilakukan dengan metode pengintaian.
Hasilnya, sekira pukul 21.00 WIB, tim melihat beberapa orang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan sedang duduk-duduk di sebuah gubuk.
Tim selanjutnya melakukan penyergapan dan mengamankan 2 orang laki-laki yang mengaku bernama Sapruddin Damanik alias Udin (29) warga Lingkungan VII Kelurahan Perdagangan I dan Farid Ilyas Siregar (21) alias Farid warga Pasar Baru Sei Langgei, Kecamatan Bandar Masilam, serta beberapa barang bukti narkotika.
“Dari tangan kedua tersangka diamankan 14 plastik klip transparan berisi sabu dengan berat kotor 2,51 gram, 1 unit handphone (HP) dan barang bukti lainnya,” kata AKP Lukman.
Sementara dari pengakuan tersangka, barang haram itu diperoleh dari seorang laki-laki yang berdomisili di wilayah Bandar Marsilam.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Simalungun guna penyelidikan lebih lanjut.
Seperti diketahui, layanan online ini bisa di download di telepon genggam berbasis Android. Dengan meng klik aplikasi ini, polisi siap datang lebih cepat untuk membantu dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Namun tidak sedikit laporan fiktif yang dilakukan masyarakat atau sekedar mencoba aplikasi. Pasalnya, ketika dihubung nomor kontak dari masyarakat ada yang tidak aktif sama sekali. Dan ada yang aktif namun memberi penjelasan masih mencoba-coba.
“Kami menghimbau pada masyarakat untuk bijak menggunakan aplikasi Horas Paten ini, gunakanlah sebagaimana peruntukannya. Karena kami hadir atau polisi ada untuk masyarakat,” himbau AKP Lukman. (Rel/Zai)