ASN Pemko Siantar yang Non Job Mengadu ke BKN Dinilai Cengeng dan Lucu

ASN yang non job (Ist).

Siantar, Lintangnews.com | Terkait pengaduan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Siantar ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) perihal penonjoban beberapa waktu lalu, dinilai sebuah sikap yang cengeng dan lucu.

“Ini kan agak lucu, kok sekarang malah mengadu karena dinonjobkan. Kenapa tidak legowo,” sebut Roy Syahputra alumni Universitas Simalungun (USI), Sabtu (8/10/2022).

Menurutnya, non job atau tidak merupakan hak dari kepala daerah dan pastinya telah sesuai perundang-undangan yang ada.

“Apa bedanya ketika Wali Kota sebelumnya menonjobkan Leo Simanjuntak dari jabatan Asisten dan Mangapul Sitanggang dari jabatan Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), serta sejumlah nama lainnya,” sebutnya.

Roy juga mempertanyakan motivasi dari sejumlah ASN mengadu ke BKN karena dinonjobkan. “Padahal ketika itu ikut berencana menonjobkan ASN sebelumnya,” tutupnya sembari tersenyum. (Elisbet)