Audiensi, PPDI Sampaikan Sejumlah Permohonan pada Bupati Simalungun

Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).

Simalungun, Lintangnews.com | Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga menerima audiensi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Simalungun, di rumah dinas Bupati, Pematang Raya, Senin (20/2/2023).

Suzanna Damanik selaku Ketua PPDI Simalungun menjelaskan, kehadiran mereka untuk bersilaturrahmi di dengan Bupati sebagai Pembina.

Selain bersilahturahmi, PPDI Simalungun juga menyampaikan sejumlah permohonan kepada Bupati di antaranya, permohonan evaluasi Peraturan Bupati (Perbup) Simalungun Nomor 29 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Pangulu, besaran dan tata cara penyaluran penghasilan tetap tingkat Nagori.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan, dalam memilih perangkat desa sesuai dengan kemampuan, bukan kedekatan dan kekeluargaan.

Disampaikan Radiapoh, kedepan akan diterbitkan aturan dalam pemilihan perangkat desa harus sesuai mekanisme dan penjaringan yang sudah diatur dalam peraturan.

“Saya akan tekankan ini, perangkat desa itu diangkat harus sesuai dengan kemampuan,” ujarnya.

Menurut Bupati, loyalitas itu perlu agar perangkat desa dapat dan mampu bekerja sama dengan Pimpinannya dan mampu melakukan pencapaian targetnya misalnya dalam pengutipan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kita berharap kedepan akan ada perbaikan, dimana Pangulu atau pimpinan daerah bisa memilih perangkatnya sesuai dengan kemampuannya,” pungkas Radiapoh. (Rel/Zai)