Bahas Ranperda APBD 2019, PDI-P Simalungun Munculkan Saran untuk Peristiwa Tahun 2020

Simalungun, Lintangnews.com | Membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemkab Simalungun tahun 2019, Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Simalungun memberikan saran.

Fraksi ini memberikan saran kepada Pemkab Simalungun untuk peristiwa keuangan tahun 2020. Fraksi PDI-Perjuangan menyarankan agar dilakukan pelatihan kepada guru-guru dalam pembelajaran secara online dan daring, sehingga guru-guru memahami teknologi daring.

“Kami sampaikan terima kasih dan akan menjadi pedoman untuk melaksanakan pelatihan pelatihan kepada mereka (guru-guru),” kata Bupati Simalungun, JR Saragih pada nota jawabannya.

JR Saragih juga menyampaikan terima kasih kepada Fraksi PDI-Perjuangan yang menyarankan  Pemkab Simalungun melakukan evaluasi terhadap proses belajar mengajar pada masa pandemi Covid-19 atau Virus Corona.

Menurut Fraksi ini, masih ditemukan fakta kegiatan belajar mengajar dari rumah belum didukung fasilitas adanya buku paket yang cukup untuk semua siswa-siswi dan semua mata pelajaran.

“Coba anda perhatikan, ketika membahas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 dan LHP BPK RI atas LKPD Kabsim TA 2019, muncul saran untuk peristiwa tahun 2020. Ini namanya kehilangan kerangka waktu (time frame). Saran-saran seperti itu cocoknya disampaikan dalam rangka P-APBD 2020. Atau nanti R-APBD TA 2021,” ucap Rikanson Jutamardi Purba menanggapi.

Menurut Rikanson, itu merupakan hal sepele. Namun itu prinsipil, sehingga perlu menyesuaikan pemandangan, saran atau pendapat sesuai konteksnya.

“Jangan baper ya. Maunya kita kan biar ada perbaikan perbaikan yang berkelanjutan. Itu saja sih,” tukasnya. (Zai)