Simalungun, Lintangnews.com | Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat membahas hasil evaluasi Gubernur Sumatera Utara atas P-APBD tahun anggaran (TA) 2022 Kabupaten Simalungun.
Bertempat di ruang Banggar DPRD di Jalan Jan Horailam Saragih, Kecamatan Raya, Kamis (27/10/2022), bertindak selaku pimpinan rapat yakni, Ketua DPRD, Timbul Jaya Sibarani didampingi 2 orang Wakil Ketua DPRD.
Pada kesempatan itu, Ketua TAPD, Esron Sinaga yang notabene Sekretaris Daerah (Sekda) melalui Kepala Badan Keuangan, Frans Saragih menyatakan, tidak ada perubahan yang signifikan hasil evaluasi Gubsu.
Menurut Frans, ada 15 poin hasil evaluasi yang bersifat narasi tanpa mempengaruhi atau merubah struktur P-APBD Kabupaten Simalungun tahun 2022. “Hanya ada 15 poin yang merupakan narasi sudah ditindaklanjuti,” tukasnya.
Sementara itu, Timbul Jaya mengharapkan, agar segala bentuk saran dan pendapat dari evaluasi segera ditindaklanjuti.
“Ini waktunya mepet, jadi kita minta dikerjakan segera. Jangan sampai Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa),” imbuhnya dengan nada ‘berapi-api’. (Zai)