Bantuan Jasa Medis ‘Bermasalah’, Diduga Penyebab Pergantian Pejabat RSUD Tuan Rondahaim

Simalungun, Lintangnews.com | Pergantian pejabat RSUD Tuan Rondahaim, Kabupaten Simalungun beberapa bulan lalu, karena rawannya penggunaan serta pengelolaan bantuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Yakni sebesar Rp 10 miliar untuk dana operasional dan pembayaran jasa medis (jasmed) Covid-19.

“Kabarnya memang begitu. Seperti Kasubag Program diganti 2 bulan lalu dan sebelumnya mau mundur, karena sudah rawan terkair penggunaan bantuan Rp 10 miliar. Kemudian, antara pejabat yang diganti, ada 1 orang tidak cocok dengan Debora Haloho (Dirut) RSUD Tuan Rondahaim karena berlawanan terkait Rp 10 miliar itu,” ungkap salah seorang medis dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Simalungun ke wartawan, Selasa (16/3/2021) kemarin.

Sebelumnya, petugas medis lainnya mengungkapkan, dari 3 RSUD di Kabupaten Simalungun, hanya RSUD Tuan Rondahaim yang tidak merealisasikan jasmed pasien Covid-19. Bahkan sejumlah pejabat diganti untuk menutupi kerawanan penggunaan bantuan dana sebesar Rp 10 miliar dari Kemenkes.

“Ketiga RSUD itu sama-sama mengelola dana untuk jasmed pasien Covid-19. Hanya RSUD Tuan Rondahaim yang tidak merealisasikan jasmed pasien Covid-19 sampai saat ini. Dan beberapa bulan lalu kan diganti sejumlah pejabat, supaya menutupi kerawanannya,” ungkapnya, Sabtu (13/3/2021) lalu.

Untuk itu, Aparat Penegak Hukum (APH) patut melakukan pengusutan terhadap bantuan dana sebesar Rp 10 miliar dari Kemenkes yang seharusnya dikelola Rumah Sakit (RS) Fasilitas Khusus Darurat Covid-19, bukan RSUD Tuan Rondahaim.

“Kalau awal pengajuan dilakukan RS Covid-19, bukan RSUD Tuan Rondahaim. Dana sebesar Rp 10 miliar itu untuk operasional Rp 5,5 miliar dan jasmed Rp 4,5 miliar. Namun karena belum direalisasikan kepada para tenaga medis, lalu kemana dana Rp 4,5 miliar itu,” jelas sumber, Rabu (17/3/2021).

Disebutkan, jasmed pasien Covid-19 diadakan bertujuan sebagai perangsang bagi para tenaga medis. “Karena kan para tenaga medis yang menjadi ujung tombak dalam menangani Covid-19. Jadi, itu jasmed itu sebagai perangsang atau penyemangat bagi para tenaga medis,” terang sumber.

Sementara itu, Bendahara RSUD Tuan Rondahaim, Eva Manik yang kini berada di Batu XX, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun terkesan berbelit-belit mengenai jasmed pasien Covid-19 yang belum direalisasikan.

“Maaf ya pak, lagi ada kerjaan saya. Lagian, bukan ranah saya itu,” ucap Eva kepada wartawan dan langsung memutuskan sambungan telepon seluler, Senin (15/3/2021).

Saat disinggung mengenai adanya bantuan dana 10 miliar dari Kemenkes, Eva kembali mengaku, itu bukan ranahnya. “Bukan ranah saya,” kata Eva yang awalnya sempat menyampaikan konfirmasi saja tanpa menjelaskan secara rinci kepada siapa yang dimaksud. (Zai)

Gapura RS Fasilitas Khusus Covid-19 telah dirubah sebagai gapura RSUD Tuan Rondahaim.