Belum Usai Masa Perawatan, Kondisi Bangunan Pelabuhan Simanindo Mulai Retak

Samosir, Lintangnews.com | Program pemerintah pusat untuk pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Danau Toba, khususnya wilayah Kabupaten Samosir yang dicanangkan Presiden Joko Widodo usai dikerjakan pada bulan Februari 2021 lalu.

Pantauan wartawan, Kamis (29/4/2021) di Pelabuhan Simanindo, bangunan yang berdiri megah dengan ciri khas rumah Batak itu justru mengalami keretakan dari bawah sampai ke atas yang dengan kasat mata tampak jelas terlihat oleh siapa pun.

Keretakan itu jika dibiarkan bisa menjadi merusak struktur bangunan yang lain jika tidak cepat diperbaiki. Begitu juga dengan genangan air tampak kelihatan di lantai Pelabuhan Simanindo.

P Sidauruk salah seorang supir truk yang setiap minggu melintas dari Pelabuhan Simanindo mengatakan, bangunan yang retak itu agar secepatnya diperbaiki. Dia menuturkan, lantai Pelabuhan  yang tidak merata mengakibatkan air tergenang lama di atas, diduga sistem saluran tidak berfungsi.

“Kita berharap kepada dinas terkait melihat kondisi di lapangan agar tau apa yang terjadi,” tukasnya.

Dinding bangunan Pelabuhan Simanindo yang mulai retak.

Pengawas proyek bermarga Sianipar yang dihubungi melalui telepon seluler justru mengatakan, keretakan yang terjadi itu tidak ada masalah dan tak menggangu struktur bangunan.

“Kalau ada keretakan itu biasa, seperti retak-retak rambut dan bila mengganggu ke struktur bangunan akan diganti. Ya, kebetulan yang menjaga marga Malau, itu kan Tulang (paman) mu,” sebut Sianipar kepada wartawan.

Diketahui proyek pembangunan Pelabuhan Simanindo ini bersumber dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Provinsi Sumatera Utara.

Pembangunan Pelabuhan Simanindo tahap III ini dikerjakan pihak PT Sumatera Indah Indonesia, dengan nomor kontrak : PL-107/I/15/PPK II/BPTD-II/VI/SP/Simanindo 2020 tanggal 10 Juni 2020.

Sementara waktu pelaksanaan 203 hari kalender dengan nilai kontrak (pagu) sebesar Rp 25.639.351.000 dan konsultan suvervisi CV Team Core Consultan.  (Tua)