Bengkel Sepeda Motor Dijadikan Lapak Nyabu, 2 Pemuda Diamankan Sat Narkoba Siantar

Kedua tersangka beserta barang bukti sabu yang diamankan petugas.

Siantar, Lintangnews.com | Salah satu bengkel sepeda motor di Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, digerebek petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar, Jumat (9/10/20) dan 2 orang pemuda diamankan beserta barang bukti 2 paket sabu.

Kedua pemuda yang diamankan polisi diketahui bernama Jenny Kusuma (22) warga Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun dan Dandi Azari (22) warga Tanjung Pinggir.

Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP David Sinaga melalui Kasubbag Humas, Iptu Rusdi Ahya mengatakan, sebelumnya pihak kepolisian menerima informasi yang menyebutkan bengkel sepeda motor di jalan Tuan Rondahaim sering dijadikan lapak atau tempat mengkomsumsi sabu.

“Informasi yang kita terima, bengkel sepeda motor di Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir kerap dijadikan tempat mengkonsumsi sabu,” kata Iptu Rusdi, Minggu (11/10/2020).

Tak ingin membuang waktu lama, petugas langsung bergerak ke lokasi melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang pria sedang berdiri dan langsung menangkapnya.

“Pertama kali ditangkap petugas tersangka Dandy Azari saat berdiri di depan bengkel,” ucap Iptu Rusdi.

Petugas kemudian masuk ke dalam bengkel, lalu melihat seorang pria yang diketahui bernama Jenny dan langsung mengamankannya. Setelah keduanya diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan

Alhasil, petugas menemukan barang bukti 1 paket sabu dari dalam dompet Dandy. Sementara barang bukti 1 paket sabu ditemukan petugas dari bawah tikar tempat Jenny duduk.

“Selanjutnya keduanya dibawa petugas ke kantor Sat Narkoba Polres Siantar guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” papar Iptu Rusdi . (Irfan)