Deli Serdang, Lintangnews.com | Binmas (Bimbingan Masyarakat) Polresta Deli Serdang melakukan sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli) pada Pemkab Deli Serdang tahun 2023 yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Desa Pasar VI Kualanamu, Kecamatan Beringin, Rabu (6/9/2023).
Sosialisasi ini dihadiri Kasat Binmas, Kompol Rosmeri, Wakasat, AKP Romi, Kanit Bintipsos, Iptu Khairul Anwar, Iptu Irwan, Kepala Desa (Kades) Pasar VI Kualanamu, Wiwin Purwadi, Kades Pasar V Kebun Kelapa, Sumantri, BPD,serta diikuti perangkat desa.
Rosmeri dalam sambutannya mengatakan, kehadiran dari Tim Pokja Pencegahan Pungutan Liar bergerak ke desa di Kecamatan Beringin ini berdasarkan SK Bupati Deli Serdang.
“Tim saber pungli ini pengarahnya Bupati Deli Serdang, penanggung jawabnya Sekda. Sedangkan Ketua Saber Pungli ini Kapolresta Deli Serdang,” sebutnya.
Dijelaskan, Tim Saber pungli ini pokjanya banyak, salah satunya pencegahan. Menurutnya, tugas sebagai pokja pencegahan hanya mengadakan sosialisasi saja dan tidak mencampuri apapun.
“Setelah kami nanti ada tim penindakan yakni dari kejaksaan dan reserse. Jadi tugas kami hanya sebatas sosialisasi agar kita jangan terlibat pungli,” terangnya.
Wiwin Purwadi mengucapkan terima kasih kepada Polresta Deli Serdang melalui Satuan mengadakan sosialisasi itu.
“Dengan adanya sosialisasi ini kami selaku Pemerintahan Desa (Pemdes) Pasar VI Kualanamu dan Pasar V Kebun kelapa dapat mengerti apa itu pungli,” tukasnya.
Disebut Wiwid sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi mereka, agar tidak menyalahgunakan wewenang untuk melakukan pungli kepada masyarakat.
Sementara itu, Khairil Anwar menyampaikan, dampak pungli apabila pihak Pemdes melakukannya.
“Pungli ini sudah menjadi perjanjian kita bersama antara TNI/Polri dan pemerintahan agar tidak melakukannya. Karena dapat merugikan masyarakat, katanya. (Idris)



