BPK Lakukan Pemeriksaan Pendahuluan Penanganan Pandemi Covid-19 di Taput

Taput, Lintangnews.com | Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan, didampingi Asisten II, Osmar Silalahi menerima kedatangan tim pemeriksa atas pemeriksaan pendahuluan kinerja atas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan.

Kedatangan tim itu dipimpin oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan bertempat di Sopo Rakyat Kanopi rumah dinas Bupati Taput, Jumat (11/9/2020).

“Saya memiliki tanggungjawab kepada negara dan harus melakukan kebijakan demi kepentingan masyarakat. Kita telah melakukan refocushing, rasionalisasi dan realokasi. Harus ada lembaga yang memberikan masukan dan arahan atas penggunaan dana itu. Untuk itu lah tim BPK hadir disini,” ujar Nikson.

Selanjutnya Bupati menyampaikan, dalam penanganan pandemi Covid-19, pihaknya melakukan kebijakan di 3 bidang, yakni  penanganan kesehatan, recovery ekonomi dan ketahanan pangan.

“Kami mengharapkan masukan-masukan dari tim pemeriksa ini. Kita memang sudah melakukan sesuai aturan dan juknis yang berlaku, tetapi mohon tetap diperkaya dengan strategi dan sasaran untuk kebijakan yang diambil,” papar Nikson.

Eydu Oktain menuturkan, pemeriksaan ini sifatnya nasional dan menyeluruh (komprehensif). Dirinya ingin Taput nanti bisa menjadi acuan bagi daerah lain di Sumut dalam penanganan Covid-19.

“Pemeriksaan yang dilakukan di Taput adalah kinerja yang mendorong bagaimana kebijakan itu efisien dan efektif. Tim ini nanti akan berkoordinasi dengan pihak Pemkab dalam pengambilan data dan survei,” ujar Eydu mengakhiri.

Tim pemeriksa juga menyampaikan permintaan data yang harus dilengkapi selama pemeriksaan dan permohonan kerja sama dari pejabat di lingkungan Pemkab Taput.

Pertemuan itu dihadiri Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Taput, Inspektur, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPKPAD dan Direktur RSUD Tarutung. (Pembela)