Humbahas, Lintangnews.com | Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Utara melaksanakan pendampingan implementasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes).
Direncanakan pendampingan ini juga akan diisi dengan sosialisasi aplikasi Siswaskeudes yang sudah terintegrasi dengan Sistim Keuangan Desa (Siskeudes), Kamis (14/5/2022) di kantor Inspektorat Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas).
Tim yang melaksanakan pendampingan dari BPKP Sumut yakni, Wakil Penanggung Jawab, Sigit Sulistyohadi, Pengendali Teknis, Chairani, Ketua Tim, Oktavian dan anggota Eka Puspa Sari.
Kehadiran tim disambut Asisten Administrasi dan Kesra, Janter Sinaga, Inspektur Humbahas, BP Siahaan, Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP2A), Rabu (13/7/2022).
Sebelum pelaksanaan sosialisasi, tim turun langsung melihat kesiapan aplikasi Siskeudes) dan Siswaskeudes ke Dinas PMDP2A, Dinas Kominfo dan Inspektorat.
Bupati, Dosmar Banjarnahor melalui Janter Sinaga menyampaikan, kehadiran BPKP dalam rangka pendampingan ini menjadi satu kebanggaan bagi Pemkab Humbahas.
Menurutnya, kehadiran tim dalam memberikan bimbingan maupun arahan mempermudah pengawasan keuangan Desa dengan aplikasi Siswaskeudes, akan membawa dampak ke arah yang lebih baik. Sehingga pengawasan penggunaan dana desa akan lebih efektif dan efisien. Janter menuturkan, dengan memperpendek rentang pengawasan akan mengurangi penyalahgunaan dana desa.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kesediaan BPKP Sumut untuk hadir secara langsung memberikan pendampingan implementasi siswaskaudes di Humbahas,” paparnya.
Sementara itu, BP Siahaan menyampaikan, aplikasi siswaskaudes juga merupakan amanat Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ini merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan (korsupgah) korupsi,” paparnya. (JS)



