BPN Serahkan 27 Sertifikat Tanah Aset Milik Pemkab Taput

Taput, Lintangnews.com | Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Parsaoran Hutagalung didampingi Inspektur, Manoras Taraja dan Kepala BPKPAD, James Simanjuntak menerima sebanyak 27 sertifikat aset tanah milik Pemkab Taput.

Ini diserahkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Taput, Rosma Magdalena, bertempat di Balai Data kantor Bupati Taput, Tarutung, Kamis (27/8/2020).

Kepala BPKPAD, James Simanjuntak melaporkan terkait pelaksanaan percepatan pensertifikatan tanah milik Pemkab Taput. Yakni, bulan Maret telah menerima sebanyak 53 sertifikat dari BPN ditambah 27 sertifikat yang diterima saat ini.

“Selain itu telah dilakukan pengukuran sebanyak 46 bidang tanah dan masih dalam proses pemberkasan,” jelas James.

Rosma Magdalena juga menyerahkan sebanyak 104 sertifikat kepada PT PLN diwakili Manajer Unit Dolok Sanggul, Lambok Sagala.

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian rangkaian Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se Sumatera Utara yang dipimpin langsung Gubernur, Edy Rahmayadi dan dihadiri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri, bertempat di pendopo rumah dinas Gubsu, Medan.

Rakor ini juga dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting room yang diikuti Kabupaten/Kota seluruh Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Gubsu berharap, agar KPK turut mendampingi pemerintah daerah (pemda) dalam penyelesaian sengketa tanah di Sumut, terutama karena sudah merupakan permasalahan yang cukup lama dan berpotensi mengakibatkan gesekan.

“Dalam konflik agraria ini ada hal-hal yang bergesekan di sana-sini karena sudah sekian lama persoalan itu didiamkan. Diselesaikan, tetapi tidak komprehensif. Kami mohon kedepannya akan dilakukan secara komprehensif. Namun kami mohon total didampingi oleh KPK,” kata Edy. (Pembela)