Simalungun, Lintangnews.com | Seorang pria inisial MIP alias Brekele ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun pada Rabu (6/1/2021).
Warga Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun itu sebelumnya dicurigai menguasai narkoba jenis sabu-sabu.
“Sejumlah masyarakat melaporkan melalui aplikasi Horas Paten. Kemudian tim langsung melalukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud,” kata Kasubbah Humas Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim Sembiring, Jumat (6/1/2021).
Benar saja, petugas menemukan seseorang yang belakangan diketahui berinisial MIP alias Brekele di sebuah gubuk di tempat itu.
Ketika itu Brekele yang mengenakan tas sandang hitam langsung digeledah.

“Dari dalam tas kita temukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 4 paket dengan berat kotor 1,03 gram,” terang AKP Lukman.
Selain itu, sebanyak 10 plastik klip kosong dan 1 unit handphone (HP) merk Nokia juga turut diamankan.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti kita bawa ke markas untuk diperiksa lebih lanjut,” sambung AKP Lukman.
Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka dan mengakui, sabu itu miliknya sendiri yg dibeli dari seorang laki-laki di daerah Bandar Tinggi.
“Kita akan melakukan pengembangan dan sidik lebih lanjut,” pungkas AKP Lukman. (Rel/Zai)


