Bupati Asahan dan Forkopimda Kembali Pantau Pos Penyekatan

Bupati Asahan, Surya memberikan makanan pada petugas yang bertugas di Pos Penyekatan.

Asahan, Lintangnews.com | Bupati Asahan, Surya, Wakil Bupati, Taufik Zainal Abidin, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kembali meninjau langsung Pos Penyekatan larangan mudik lebaran di pintu masuk dan keluar di wilayah itu, Senin (10/5/2021).

Surya mengatakan, peninjau dimaksud untuk melihat secara langsung pengamanan yang dilakukan sesuai instruksi pemerintah pusat terhadap larangan mudik yang dimulai dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

Menurutnya, pemantauan dilakukan di Pos Penyekatan II Simpang Empat, Jalan Perintis, Jalinsum Medan-Tanjungbala Km 175-176, Dusun VII B.Batu X Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat. Selanjutnya di Pos Penyekatan III Aek Ledong di Jalinsum Medan-Rantau Prapat Km 213-214.

Bupati menuturkan, untuk mengantisipasi para pemudik yang akan berlebaran di kampung halaman, jajaran Polres Asahan, Dinas Perhubungan (Dishub) bekerjasama dengan TNI, Satpol PP serta Dinas Kesehatan (Dinkes) semakin gencar melaksanakan penyekatan di jalur masuk dan keluar wilaya Asahan.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudik dan tetap mematuhi disiplin protokol kesehatan (prokes). Kita sudah bekerja sama dengan TNI-Polri untuk mengantisipasinya,” sebut Surya.

Dia juga juga mengatakan, tempat wisata di Asahan, seperti alun-alun akan ditutup. Sementara untuk tempat wisata lainnya seperti Air Terjun Ponot juga akan dilakukan pembatasan demi mencegah terjadinya kerumunan.

Sementara Kapolres, AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan pada semua pelintas dari luar daerah yang melewati wilayah Asahan. Menurutnya, tempat penyekatan telah disediakan petugas kesehatan untuk melakukan tes swab bagi yang melintas.

“Di hari kelima Operasi Ketupat Toba, ada sekitar kurang lebih 156 orang pemudik yang sudah kita suruh putar balik. Hal ini dikarenakan mereka tidak dapat menunjukkan dokumen surat keterangan bebas Covid-19,” tegas AKBP Nugroho. (Heru)