Humbahas, Lintangnews.com | Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD tahun 2023, serta pajak daerah dan retribusi daerah pada rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (30/8/2023).
Nota Pengantar Keuangan itu dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Tonny Sihombing pada paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Ramses Lumban Gaol, dihadiri Wakil Ketua, Marolop Manik dan Labuan Lumbantoruan serta anggota dewan lainnya.
Turut hadir, Kabagren Polres Humbahas, Kompol Jhonson Sitompul, Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, pimpinan BUMN/ BUMD, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, insan pers dan lainnya.
Dosmar menyampaikan, Ranperda P-APBD 2023 mengalami kenaikan dari APBD 2023 sebesar Rp 20.872.744.245 menjadi Rp 1.092.973.471.500.
Adapun struktur belanja daerah pada Ranperda P-APBD diuraikan sebagai belanja operasi bertambah sebesar Rp 5.494.373.72 menjadi Rp 710.040.308.186.
Sebagai belanja modal bertambah Rp 5.749.161.175 menjadi Rp 206.720.352.714.
Sebagai Belanja Tidak Terduga (BTT) berkurang Rp 800.000.000 menjadi Rp Rp 2.200.000.000. Dan sebagai belanja transfer bertambah Rp 10.429.209.348 menjadi Rp 174.012.810.600
Bupati berharap, pembahasan Ranperda ini akan berjalan lancar dan dilandasi semangat kebersamaan.
“Kepada dewan yang terhormat diharapkan juga memberi masukan demi penyempurnaan Ranperda ini,” ungkapnya.
Selanjutnya Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bsudah disampaikan sebelumnya bersama 6 Ranperda lainnya.
Dalam pembahasan pada rapat gabungan komisi direkomendasikan agar Pemkab Humbahas melakukan konsultasi publik atas Ranperda itu.
Ini telah ditindaklanjuti melalui pelaksanaan konsultasi publik tanggal 20 Juli 2023.
“Kami berharap kiranya Ranperda ini sesegera mungkin mendapat persetujuan bersama dewan yang terhormat,” kata Dosmar.
Sementara itu, Ramses sebelum menutup paripurna menyampaikan untuk memberi kesempatan kepada fraksi-fraksi DPRD Humbahas dalam mempersiapkan pandangan umumnya.
Paripurna akan dilanjutkan, Senin (4/9/2023) sekitar pukul 10.00 WIB, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati. (Rel)



