Asahan, Lintangnews.com | Bupati Surya resmi melantik Dewan Hakim Festival Seni Nasyid (FSN) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2020, Senin (24/2/2020) di Aula Melati kantor Bupati Asahan.
Ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Asahan Nomor : 13.4-BAG-KESRA-Tahun 2020 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara, Dewan Pengawas dan Dewan Hakim Fetival Seni Nasyid Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2020.
Dalam arahannya, Bupati berharap kepada Dewan Hakim dapat menilai dengan professional dan sesuaikan dengan disiplin ilmu yang dimiliki. Dirinya juga meminta agar menghindari kolusi dan nepotisme yang dapat berpengaruh buruk bagi proses hasil akhir dari pelaksanaan FSN.
Surya juga menyampaikan, hasil dari pelaksanaan FSN ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi Pemkab Asahan sebagai indikator keberhasilan pelaksanaan program pembangunan keagamaan di Asahan. Termasuk akan menjadi masukan untuk penyusunan program keagamaan kedepannya.
“Kepada para Dewan Hakim saya harapkan dapat bekerja dengan objektif dan penuh rasa tanggung jawab kepada Allah SWT, juga pertahankan citra positif dan citra pelaksanaan FSN. Apabila citra positif itu sudah berkembang ditengah-tengah masyarakat,” ujar Bupati
Dia juga menyampaikan, pada tanggal 23 September 2020 akan diselenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan, sehingga tidak lupa mengajak untuk hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing dan mempergunakan hak suaranya.
Ada pun Dewan Hakim yang dilantik yakni, Ketua merangkap Anggota Bidang Penampilan (Humaidy Samsuri S Pane), Sekretaris bukan Anggota ( Damanhuri Lubis), Anggota Bidang Vokal (Husni Bunaiya), Anggota Bidang Vokal (Juraida), Anggota Bidang Instrumen (Marwan Pangaribuan) dan Anggota Bidang Instrumen (Muhammad Fauzi).
Sebelumnya Bupati juga memakaikan toga kepada Ketua dan Sekretaris Dewan Hakim Festival Nasyid Tahun 2020 Tingkat Kabupaten Asahan. (Heru)