Bupati ‘Menghilang’, DPRD Kena Getah, Polemik PTT Simalungun Belum Berujung

Simalungun, Lintangnews.com | Polemik penolakan dari ratusan guru, perawat dan bidan berstatus PTT (Pegawai Tidak Tetap) terkait penurunan gaji sebesar Rp 2 juta menjadi Rp 1 juta sejak 25 Juni 2018 belum menemukan solusi.

Dengan pengawalan ekstra ketat dari Polres Simalungun, ratusan PTT yang merupakan rekrutan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) tersebut kembali mendatangi kantor Bupati dan DPRD Simalungun, Rabu (26/9/2018).

Sayangnya, 2 kali melakukan aksi, hingga meneteskan air mata dari beberapa orang PTT. Bupati Simalungun JR Saragih, Wakil Bupati Amran Sinaga masih ‘menghilang’. “Dari semalam, mulai Bupati, Wakil Bupati tak ada nongol,” ujar para PTT.

Sementara itu, saat di DPRD Simalungun, rencana diskusi kembali gagal. Ini setelah ratusan PTT menolak saat dijembatani Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan untuk diskusi dengan pimpinan DPR. “Hanya diwakili 5 orang dan seorang wartawan,” kata Kapolres.

Diketahui, ratusan PTT menolak karena tak ingin hanya diwakili 5 orang dan seorang wartawan untuk berdiskusi dengan pimpinan DPRD Simalungun. “Gak apa-apa kami ke luar sampai bertemu dengan Bupati. Kalau diskusi dengan DPRD tanpa eksekutif, sama saja,” ucap Ganda Armando Silalahi selaku Koordinator Lapangan (Korlap) ratusan PTT.

Terpisah, anggota dewan, Bernhard Damanik saat diminta tanggapan menegaskan pengurangan gaji ratusan PTT ibarat getah bagi DPRD Simalungun. “Karena, merupakan kebijakan Bupati, JR Saragih secara sepihak. Artinya, Bupati yang berbuat DPRD Simalungun kena getahnya,” tegasn Bernhard.

Sejauh ini, lanjut Bernhard, terkait pengurangan gaji belum pernah disampaikan kepada DPRD Simalungun. “DPRD Simalungun tak pernah menerima laporan. Tiba-tiba sudah ada surat edaran pengurangan gaji PTT pada 25 Juni,” papar Ketua Fraksi NasDem ini.

Sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Simalungun, Gideon Purba saat ditemui sebelum menghadiri rapat di ruang Badan Anggaran (Banggar), Rabu (26/9/2018) sekira pukul 15.30 WIB mengaku pengurangan gaji merupakan penyimpangan.

“Iya, penyimpangan. Kok takut bilang penyimpangan. Karena, memang anggaran defisit. Sehingga, pengurangan gaji harus dilakukan. Itu mutlak dan ini dalam pembahasan,” ucap Gideon.

Ditanya apakah benar akan melakukan pemecatan terhadap seluruh PTT Pemkab Simalungun, Sekda menjelaskan itu tidak ada. Namun, mengurangi gaji PTT. “Bukan memecat. Tapi, kalau alternatifnya untuk mengatasi devisit, tebas semua. Termasuk guru,” jelas Sekda. (zai)