
Simalungun, Lintangnews.com | Satu unit mobil aset Pemkab Simalungun merk Mitsubishi Pajero warna hitam dengan nomor polisi (nopol) BK 1054 T diketahui keberadaannya sudah tidak lagi di bengkel bermarga Nainggolan di di Jalan Bukit Maratur, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.
Hasil investigasi sebelumnya, Selasa (1/9/2020) lalu, mobil itu dibawa oleh Frans ke bengkel bermarga Nainggolan.
“Frans yang membawa kemari, pakai derek. Sudah 6 bulan disini dan harus bongkar mesin. Frans bilang gak ada anggaran Pemkab Simalungun. Jadi dibuat disini supaya gak diderek lagi,” sebut pekerja bengkel.
Menurut pekerja di bengkel itu saat ditemui, Jumat (18/3/2020), jika mobil itu sudah tak ada lagi bang dan dibawa oleh pihak Pemkab Simalungun. “Sekira 3 bulan lalu,” ujar pekerja dan menerangkan bosnya sedang di rumahnya.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Aset Pemkab Simalungun, Rikardo Sinaga, Senin (21/3/2022) tidak menanggapi konfirmasi yang dilayangkan. Sehingga diduga Bupati mengaburkan keberadaan mobil itu. (Zai)
Satu unit Mitsubishi Pajero aset Pemkab Simalungun yang diduga keberadaannya dikaburkan Bupati, Radiapoh Hasiholan Sinaga.


