Bupati Simalungun Lantik 245 Orang Pj Pangulu Tahun 2022

Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga melantik Pj Pangulu secara simbolis.

Simalungun, Lintangnews.com | Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga melantik sebanyak 245 orang Penjabat (Pj) Pangulu di halaman SMP Negeri 1 Raya, Pamatang Raya, Rabu (17/8/2022).

Pelantikan dilaksanakan seusai upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 di Kabupaten Simalungun.

Pelantikan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Simalungun Nomor : 188.45/14902/27.3/2022. Sebagai saksi dalam pelantikan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sarimuda AD Purba dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN), Jonni Saragih, serta rohaniawan Islam, Kristen dan Katolik.

Dalam pidatonya, Radiapoh menyampaikan, pelantikan ini merupakan langkah Pemkab Simalungun dalam mengisi kekosongan jabatan Pangulu periode 2016-2022 sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.

Dalam melaksanakan tugas, wewenang, hak dan kewajiban, Bupati menyampaikan, Pj Pangulu juga dibatasi dengan larangan larangan yang akhirnya dapat dikenai sanksi administratif dan dapat diberhentikan, sesuai dengan ketentuan dan perundangan undangan yang berlaku.

“Untuk itu diminta kepada saudara agar benar benar menguasai tugas pokok dan fungsi serta memberdayakan semua stakeholder di Nagori,” sebutnya.

Disampaikan Bupati, keseriusan pemerintah dalam mengubah paradigma ‘Nagori Membangun’, ditunjukkan dengan perubahan di daerahnya masing-masing, guna mewujudkan pelayanan yang lebih baik dan lebih maju.

“Perlu kami ingatkan kembali, Pangulu adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk itu Pangulu dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih, sehingga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat,” kata Bupati.

Dalam kesempatan itu, Radiapoh menegaskan beberapa hal kepada para Pj Pangulu, yakni kuasai data dan potensi wilayah Nagori, gerakkan dan tumbuh kembangkan terus gerakkan marharoan bolon sampai ke tingkat Huta/Dusun, intensifikasi dan ekstensifikasi pendataan daerah maupun Nagori.

“Bermitra lah dengan Maujana Nagori untuk kemajuan dan pembangunan Nagori. Laksanakan anggaran dana desa dengan baik dan transparan, serta hindari korupsi,” paparnya.

Dia juga meminta kepada para Pj Pangulu agar memperhatikan dan melayani pembuatan Surat Keterangan Tanah (SKT), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan lainnya dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelantikan ditandai dengan penyematan tanda jabatan oleh Bupati secara simbolis kepada 3 orang Pj Pangulu.

Pelantikan dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda), Esron Sinaga, Staf Ahli Bupati, Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua TP PKK, Ratnawati Radiapoh Sinaga, pengurus Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun dan undangan lainnya. (Rel/Zai)