Simalungun, Lintangnews.com | Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Esron Sinaga melakukan pelantikan terhadap 271 orang jabatan administrasi ke jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Simalungun, bertempat di Balei Harungguan, Jumat (31/12/2021).
Pelantikan itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Simalungun Nomor: 188.45/24712/27.3/2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari jabatan administrasi yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Sebagai saksi dalam pelantikan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sarimuda Purba dan Asisten Administrasi Umum, Akmal H Siregar, serta rohaniawan Islam, Kristen Protestan dan Katolik.
Bupati dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Esron Sinaga mengatakan, pelantikan dan pengangkatan sumpah janji pns dari jabatan pengawas ke dalam jabatan fungsional ahli muda di lingkungan Pemkab Simalungun tahun 2021 melalui penyetaraan jabatan.
Pelantikan ini merupakan hasil verifikasi dan validasi penyetaraan jabatan di lingkungan Pemkab Simalungun terhadap usulan persetujuan penyetaraan jabatan dengan mempertimbangkan surat Menteri PAN-RB No. B/758/M.SM.02.00/2021 dan No: B/759/M.SM.02.00/2021 perihal usulan penyetaraan jabatan administrasi/pengawas ke dalam jabatan fungsional.
Radiapoh mengingatkan kepada pejabat yang dilantik, bahwa jabatan yang diemban merupakan sebuah amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dilaksanakan sebaik-baiknya.
“Kepada seluruh jajaran aparatur Pemkab Simalungun termasuk pejabat yang dilantik, saya mengajak untuk secara bersama-sama dan saling bahu membahu menghadapi tantangan kedepan dan bersatu padu untuk mewujudkan visi misi ‘Rakyat Harus Sejahtera’, sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing,” paparnya. (Rel/Zai)



