Bupati Simalungun Minta Perumahan Meranti Land Taati Aturan

Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga mencek langsung bentuk gambar Perumahan Meranti Land.

Simalungun, Lintangnews.com | Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga dengan tegas meminta pengembang Perumahan Meranti Land supaya taat aturan.

“Kalau tidak taat aturan, semua proses pengerjaan di perumahan ini harus dihentikan,” kata Radiapoh saat meninjau lokasi pembangunan Perumahan Meranti Land di Jalan Asahan, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (9/6/2021).

Peninjauan yang dilakukan Bupati ke perumahan itu karena adanya informasi dari masyarakat, yang menduga terjadi penyalahgunaan lahan yang dimiliki pengembang, akan menutup saluran irigasi di sekitarnya.

Saat peninjauan, di hadapan Bupati, pihak pengembang, yakni Jhoni sempat berdebat dengan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Budiman Silalahi terkait penanganan saluran irigasi yang nantinya tidak menimbulkan kerugian terhadap masyarakat petani. Begitu juga tidak merugikan pengembang.

Pihak pengembang mengharapkan untuk sementara waktu dilakukan pengeringan saluran irigasi, demi mempercepat pembangunan perumahan tersebut.

Pihak Dinas PSDA bertahan supaya tidak ada istilah pengeringan irigasi. Namun dibuat sementara pengalihan agar kepentingan masyarakat untuk mendapatkan air persawahan dan kolam tidak terganggu.

Radiapoh pun sepakat dibuat penanganan pengalihan sementara, bukan pengeringan irigasi. Bahkan Radiapoh membuat simulasi pengalihan air supaya masyarakat tetap mendapatkan air di hilir, namun pengembang bisa juga tetap meneruskan pembangunannya.

Tetapi pihak pengembang Perumahan Meranti Land seolah-olah tidak terima dengan solusi yang ditawarkan Radiapoh.

Melihat sikap Jhoni yang tetap bersikukuh dengan berbagai alasan, tidak bisa meneruskan pembangunan saluran air antisipasi banjir. Dan tidak bisa meneruskan pembangunan perumahan bila air tetap dialirkan. Bupati pun bertahan supaya pihak pengembang menjalankan solusi yang diberikannya. (Rel/Zai)