Bupati Simalungun Pastikan Warga Terdampak Covid-19 Terima Bantuan

Simalungun, Lintangnews.com | Bupati Simalungun, JR Saragih memastikan bantuan kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19 atau Virus Corona segera disalurkan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, didampingi Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun, Akmal Siregar.

“Pemkab Simalungun saat ini sedang melakukan verifikasi data warga penerima bantuan, sehingga penyalurannya tepat sasaran,” kata Mixnon, Rabu (22/4/2020).

Dikatakan, ada sekitar 150.000 warga terdampak pandemi Covid-19 yang diprioritaskan menerima bantuan dari Pemkab, Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Sesuai Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS) atau Basis Data Terpadu (BDT) jumlah warga miskin atau tidak mampu sebanyak 83 ribu orang. Dan pemberian bantuannya akan ditanggulangi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan pemerintah pusat.

Sedangkan warga tidak mampu yang terdampak Covid-19 yang kehilangan pekerjaan akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan dan usahanya tutup, sehingga perekonomiannya terpuruk sebanyak 71 ribu orang.

“Bupati sudah memastikan bantuan dari Pemkab Simalungun pada warga yang terdampak Covid-19 di luar dari yang sudah terdata di DTKS akan segera disalurkan. Memang pemerintah daerah harus ekstra hati-hati dalam menentukan penerima bantuan supaya tepat sasaran dan tidak tumpang tindih atau bantuan yang diterima warga jadi double atau ganda. Sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak menerimanya,” ujar Mixnon.

Dia menambahkan, bantuan berupa sembako atau dalam bentuk lainnya bagi warga tidak mampu terdampak Covid-19 yang tak terdata dalam DTKS, selain dari Pemkab Simalungun juga berasal dari Pemerintah Desa (Pemdes) atau bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Akmal Siregar menambahkan, saat ini pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sedang melakukan verifikasi data penerima bantuan dari Pemkab Simalungun. Sehingga penerima bantuannya tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

“Saat ini Camat dan Kepala Desa (Kades) sedang melakukan verifikasi data untuk penerima bantuan dari Pemkab Simalungun. Karena penentuan penerima bantuan membutuhkan ketelitian, sehingga tim harus bekerja dengan hati-hati dan tidak tumpang tindih. Artinya sudah menerima bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, namun masih menerima bantuan dari pemerintah daerah. Ketelitian pendataan untuk menghindari penyimpangan penyalurannya,” kata Akmal. (Rel/Zai)