Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar LKPj 2021 dan 4 Ranperda Tahun 2022  

Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan nota pengantar LKPj 2021 dan 4 Ranperda Tahun 2022.

Simalungun, Lintangnews.com | Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran (TA) 2022 pada rapat paripurna DPRD Simalungun, di gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Senin (30/5/2022).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua, Samrin Girsang didampingi Elias Barus dan Satro Joyo Sirait, serta dihadiri angota DPRD Simalungun, Staf Ahli DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda), Esron Sinaga, para Asisten dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati juga menyampaikan nota pengantar 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Simalungun tahun 2022.

Yakni, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 2 Tahun 2016 tentang Nagori, Ranperda tentang Rencana Induk Pariwisata Daerah, Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak dan Ranperda tentang pengelolaan Barang Milik Daerah

Dalam nota pengantar itu, Radiapoh mengatakan, dalam LKPj akan disampaikan dalam 3 bagian. Yaitu, gambaran umum pengelolaan keuangan daerah yang meliputi APBD tahun 2021. Lalu, urusan pemerintahan daerah meliputi penyelenggaraan usurusan daerah terdiri dari penyelenggaraan urusan wajib dan urusan pilihan, dimana tahun 2021 diprogramkan sebanyak 201 program dan 517 kegiatan.

Selanjutnya, penyelanggaraan tugas pembantuan meliputi tugas pembantuan yang diterima Pemkab Simalungun do tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) melalui 3 program. Kemudian tugas pembantuan yang diberikan Pemkab Simalungun kepada Pemerintahan Nagori (Pemnag) dikoordinir Dinas Dinas Pemberdayaan Maujana dan Pemerintahan Nagori (PMPN).

Bupati mengatakan, dalam peyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2021, secara umum berjalan dengan baik. Namum Pemkab Simalungun menyadari tentunya tidak luput dari berbagai kekurangan dan ketidaksempurnaan.

“Karena itu, melalui mekanisme pembahasan LKPj ini diharapkan memperoleh masukan dari DPRD, yaitu rekomendasi dalam rangka perbaikan dan peningkatan kinerja pada tahun anggaran berikutnya,” kata Radiapoh.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, serta seluruh masyarakat atas partisipasi dan dukungannya. Sehingga pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyaratan dapat berjalan dengan baik, walaupun pada tahun 2021 kondisinya memprihatinkan yaitu berjuang melawan Covid-19, melalui kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan upaya vaksinasi bagi seluruh masyarakat Simalungun. (Rel/Zai)