Cegah Covid-19, Pelaku Usaha di Siantar Diminta Tetap Sediakan Tempat Cuci Tangan

Ketua Komisi I DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga.

Siantar, Lintangnews.com| Mencuci tangan menjadi salah satu protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan Covid-19, selain menggunakan masker dan menjaga jarak.

Melihat pentingnya prokes ini, Ketua Komisi I DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga meminta agar seluruh tempat usaha di Siantar tetap menyediakan fasilitas mencuci tangan yang memadai bagi pengunjung.

Menurutnya, penyediaan tempat cuci tangan merupakan bukti keseriusan para pelaku usaha untuk turut mencegah penularan Covid-19.

“Apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri, pengunjung pasti akan semakin ramai. Pantauan kita di sejumlah lokasi, seperti sejumlah toko, Cafe maupun lainnya, tempat cuci tangan ITU tidak ada lagi. Sehingga kita minta untuk disediakan kembali,” tutur Ketua Fraksi Hanura DPRD Siantar ini, Minggu (9/5/2021).

Terkait hal itu, Andika juga menyinggung kinerja Gugus Tugas Covid-19 Kota Siantar untuk tegas dalam menindak para pelaku usaha yang tidak komitmen dalam melakukan pencegahan Covid-19, seperti penyediaan tempat cuci tangan.

“Kita berharap,  virus Covid-19, dapat kita cegah dengan melakukan cuci tangan. Untuk itu Gugus Tugas bersama instansi terkait diminta untuk turun langsung meninjau ke lapangan,” terangnya.

Jika para pelaku usaha abai dalam penyediaan tempat cuci tangan, Andika mengultimatum agar dinas terkait tidak sungkan untuk mencabut ijin usahanya.

“Ini demi kepentingan masyarakat banyak, jangan sampai para pelaku usaha lengah dengan tidak menyediakan tempat cuci tangan. Padahal dengan cuci tangan merupakan langkah awal pencegahan Covid-19,” tutup Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Siantar Barat ini. (Elisbet)