Samosir, Lintangnews.com | Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6/2022 tanggal 26 Januari 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit, Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng diatur.
Dengan rincian curah sebesar Rp 11.500 per liter, kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter, dimana mulai berlaku pada 1 Februari 2022.
Akibat dari kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) ini, maka stok (minyak goreng) di toko biasanya cukup untuk 2 minggu, tetapi efeknya masyarakat panik untuk membeli minyak goreng secara berlebihan, sehingga terjadi panik luar biasa (panic buying). Biasanya stok 1 liter masyarakat membeli 2 bahkan 3 liter yang berakibat stok kosong.
“Kelangkaan ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Samosir saja, tetapi juga di luar daerah,” ujar Kadis Koperasi, Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Kopnakerperindag), Rista Sitanggang, saat monitoring pertama ke toko grosir minyak goreng maupun pasar modern, Selasa (14/2/2022).
Rista menyampaikan, agar masyarakat tidak panik karena produsen dan distributor tetap melakukan pendistribusian seperti biasa. Pihaknya juga sudah menyampaikan kepada ritel dan produsen agar menambahi jumlah yang kehabisan stok.
Karena masih ditemukannya kekosongan stok minyak goreng di pasar modern dan pasar tradisional, Dinas Kopnakerperindag, Rabu (16/2/2022) telah melakukan monitoring lanjutan ke distributor dan salah satu pasar modern di Jalan Nahum Situmorang.
Dari keterangan pihak manajemen di ritel menyampaikan, pasokan dan stok minyak goreng normal seperti biasa, namun langsung diserbu masyarakat.
“Kita juga sudah meghimbau agar masyarakat jangan panik dan tetap membeli minyak goreng dengan jumlah normal, atau jangan melakukan overload pembelian. Namun masyarakat kelihatan panik dengan bergantian menyuruh anggota keluarga lainnya untuk membeli dan menyimpan minyak goreng tersebut. Pasalnya, aturan dari ritel tersebut setiap orang hanya boleh membeli 1 liter minyak goreng.
Berdasarkan pemantauan tim Dinas Kopnakerperindag, Kamis (17/2/2022), setelah minyak goreng masuk ke ritel selalu langsung habis. Untuk itu mengantisipasi kelangkaan itu, masyarakat dihimbau jangan menyetok secara berlebihan.
Dinas Kopnakerperindag akan selalu melakukan monitoring dan koordinasi dengan pihak distributor untuk pasar ritel dan tradisional, agar pemerataan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat dapat terjamin.
Hasil pemantauan di salah satu toko penjual minyak goreng yaitu Toko Budi, untuk saat ini stok aman. Pihak Dinas Kopnakerperindag juga menyampaikan agar mengikuti regulasi dan tidak menjual minyak goreng melebihi HET. Apabila ada menjual di atas HET, silahkan melaporkan ke Dinas Kopnakerperinda (Betto: 081376486874).
“Sekali lagi kami sampaikan, tetap tenang sampai dengan kondisi benar-benar stabil. Apabila ketersediaan minyak goreng untuk kebutuhan rumah tangga belum ada, masyarakat dapat memilih alternatif dengan merebus dan memanggang masakan,” ujar Rista. (Manru)



