Labuhanbatu, Lintangnews.com | Direktur Jendral Perlindungan dan Jaminan Sosial Republik Indonesia menerbitkan Surat Keputusan Nomor: 02/3/BS/02.01/4/2020 tentang Indeks dan Faktor Penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dalam penanganan Covid-19 atau Virus Corona.
Adanya perubahan skema pembayaran bantuan PKH yang biasanya dibayarkan 3 bulan sekali, akhirnya menjadi setiap bulan berjalan
Proses perubahan pembayaran bantuan itu mutlak kebijakan Kementrian Sosial (Kemensos) atas dampak penanganan Virus Disease 2019 (Covid-19). Bantuan yang diterima pemanfaat disesuaikan dengan komponen dan ketegori yang terdata dalam setiap kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH), kemudian dibagi selama 12 bulan.
Nominal indeks bantuan terhadap setiap kategori pun terjadi kenaikan sebesar 25 persen dari sebelumnya. Dalam urutannya,skema bantuan per tahun atau per bulan beserta tambahan dalam kompenen kesehatan dan pendidikan, terdiri dari ibu hamil dan balita 0-6 tahun sebesar Rp 3.750.000 per tahun atau Rp 250.000 per bulan.
Sedangkan, untuk bantuan pelajar SD sebesar Rp 1.125.000 per tahun atau Rp 75.000 per bulan. Untuk pelajar SMP sebesar Rp 1.875.000 per tahun atau Rp 125.000 per bulan. Sedangkan pelajar SMA sebesar Rp 2.498.000 per tahun atau Rp 166.000 per bulan.
Kenaikan bantuan juga dirasakan lanjut usia (lansia) dan disabilitas sebesar Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 200.000 per bulan. Kemudian untuk tahap II, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) existing mendapat 2 kali bantuan sosial (bansos) pada bulan April, Mei dan Juni.
Para penerima manfaat PKH dianjurkan mengikuti panduan penyaluran bansos dan diharuskan memperhatikan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Hal ini disampaikan Koordinator PKH Kabupaten Labuhanbatu, Junaidi Mustopa, kepada wartawan, Jumat (17/4/2020).
“Penerima manfaat bantuan sebaiknya menggunakan dana itu sebaik-baiknya. Sehingga, KPM PKH lebih mengutamakan untuk kebutuhan selama masa pandemi Covid-19. Ini agar KPM PKH dapat bertahan sesuai anjuran pemerintah,” pesan Junaidi.
Salah seorang penerima PKH dari Kecamatan Bilah Hilir, Siti Aminah menyampaikan terima kasih pada pemerintah pusat dan Pemkab Labuhanbatu yang sudah membantu mereka.
“Semoga ini akan menambah kekuatan kami sebagai penerima manfaat,” sebut Siti. (Sofyan)