Demi Bimtek SIAP, Pangulu di Simalungun Dipaksa Rombak Nomenklatur APBDes

Simalungun, Lintangnews.com | Pangulu di Kabupaten Simalungun disinyalir telah dipaksa untuk merombak nomenklatur Anggaran Pendatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran (TA) 2019.

Hal itu demi terselenggaranya kegiatan bimbingan teknis (bimtek) nasional Studi Implementasi Akuntabilitas (SIAP) yang digelar para petinggi di Simalungun City Hotel Kecamatan Raya pada bulan April 2019 lalu.

“Sebelumnya APBDes 2019 telah disusun sesuai dengan hasil musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) Desa atau Nagori. Karena terpaksa demi terselenggaranya bimtek SIAP yang digelar, beberapa nomenklatur APBDes kami rubah,” ungkap salah seorang Pangulu sembari minta identitasnya dirahasiakan, Selasa (21/5/2019).

Dikatakan, sebenarnya para Pangulu merasa keberatan atas diselenggarakannya bimtek SIAP. Dengan alasan, karena materi yang disajikan itu-itu saja. Sehingga pasca berlangsungnya bimtek, banyak para Pangulu tidak serius mengikutinya. Meski narasumber yang dihadirkan pihak Event Organizer (EO) pasca kegiatan itu dari Kejaksaan dan Kepolisian.

“Kalau di Musrembang Nagori atau Desa, kegiatan bimtek SIAP itu tak ada dibahas dan bukan salah satu prioritas. Itu lah keberatan para Pangulu atas bimtek dimaksud. Akibatnya, para Pangulu terpaksa melakukan perubahan terhadap nomenklatur APBDes  agar dana bimtek ditampung,” bebernya.

Ungkapnya lagi, akibat bimtek yang menelan anggaran per Nagori sebesar Rp 20 juta, maka total Alokasi Dana Nagori (ADN) 2019 yang dikelola Pemerintah Nagori se Kabupaten Simalungun tersedot sebesar Rp 7,7 miliar.

Sebelumnya, terkait bimtek SIAP di Auditorium T Johan Garingging, termasuk makan minum dan menginap di Simalungun City Hotel milik orang nomor 1 di Pemkab Simalungun, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN), Sarimuda Purba justru mengaku tidak ada terlibat dengan kegiatan bimtek SIAP tersebut. Namun atas dasar surat minat dari Pemerintah Nagori.

“Gak ada terlibat saya di situ, sebatas undangan saja. Kalau bimtek itu berdasarkan surat minat Pemerintah Nagori dan penawaran dari EO. Itu penyelenggara Pusat Kajian Keuangan dan Otonomi Daerah,” jelasnya Sarimuda. (zai)