Simalungun, Lintangnews.com | Siti Fatimah Saragih (65) warga Huta V Nagori Talun Madear, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun tewas diduga akibat meminum racun hama.
Kapolsek Perdagangan, AKP Josia melalui Kasubbag Humas Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim, Selasa (10/11/2020) menerangkan, jika Minggu (8/11/2020) sekira pukul 19.40 WIB, Polsek Perdagangan menerima informasi ada orang meninggal dunia diduga minum racun.
Itu terjadi di rumah korban di Huta V Nagori Talun Madear Kecamatan Pematang Bandar. Selanjutnya sekira pukul 19.45 WIB, personil Polsek Perdagangan tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan dilakukan interogasi terhadap saksi-saksi.
“Saksi Riduan (29) anak korban mengatakan, Minggu (8/11/2020) sekira pukul 16.00 WIB, korban ditemukan dalam keadaan telungkup di tempat tidur. Kemudian dibangunkan saksi, tapi korban tak bangun bangun. Dan mulut korban sudah dalam keadaan berbuih. Selanjutnya saksi memanggil tetangga,” sebut AKP Lukman.
Saksi Sri Banun dan Gilang Saputra Sinaga kemudian memberikan susu kental manis. Namun dimuntahkan, kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Karya Husada.
Setibanya di RS Karya Husada di Perdagangan Kecamatan Bandar, dan sekira pukul 17.00 WIB setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
“Saksi menerangkan korban menderita depresi sejak ayah kandungnya meninggal dunia. Pihak keluarga korban tidak keberatan atas meninggalnya korban dan mengiklaskannya. Apalagi selama ini korban alami depresi,” sebut AKP Lukman. (Rel/Zai)