Di Tangan Susanti, Kontribusi Ramayana dari Rp 462 Juta Jadi 2 Miliar Lebih

Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani saat melakukan penandatanganan  perjanjian kerja sama. 

Siantar, Lintangnews.com | Pemko Siantar dengan PT Inti Griya Prima Sakti dan PT Ramayana Lestari Sentosa menandatangani perjanjian kerja sama optimalisasi tanah gedung eks Plaza Pantoan dengan pola Pemanfaatan Bangun Guna Serah (BGS).

Penandatanganan itu berlangsung di kantor Wali Kota Siantar, Rabu (1/2/2023).

Perjanjian kerja sama itu untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pemko Siantar dengan DPRD setempat agar mereview perjanjian tersebut.

Susanti berharap, penandatanganan perjanjian kerja sama itu akan mendukung penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Siantar dalam memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Di samping itu, addendum perjanjian kerja sama ini juga akan semakin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Siantar,” terangnya.

Wali Kota juga memaparkan kontribusi dari perjanjian kerja sama tersebut. Dari yang sebelumnya untuk sisa 8 tahun hanya sebesar Rp 462.112.320 menjadi Rp2.071.690.000.

“Ini penambahan kontribusi yang cukup signifikan untuk Pemko Siantar,” ujarnya.

Kata Susanti, perjanjian kerja sama ini cukup strategis, karena akan menjadi salah satu pemicu iklim investasi yang kondusif dan memicu ketertarikan investor-investor lainnya untuk berinvestasi di Siantar

“Saya berharap, kerja sama yang baik dengan PT Inti Griya Prima Sakti maupun PT Ramayana Lestari Sentosa dapat tetap terjalin dengan baik,” tukasnya.

Hadir pada acara penandatanganan itu yakni, Direktur Utama PT Inti Griya Prima, Sakti Achmad Lutfi Prawira, Direktur PT Ramayana Lestari Sentosa, Halomoan Hutabarat, Sekretaris Daerah (Sekda), Budi Utari Siregar, Asisten Administrasi Umum, Pardamean Silaen, Staf Ahli Pemerintahan, Happy Oikumenis Daely dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKD, Ary Sembiring. (Rel)