Diduga Edarkan Uang Palsu, 2 Mahasiswa Asal Karo Diamankan Polres Simalungun

Kedua mahasiswa yang diamankan petugas.

Simalungun, Lintangnews.com | Dua orang mahasiswa asal Kabanjahe, Kabupaten Karo diamankan personil Polres Simalungun atas dugaan mengedarkan uang palsu, Jumat (21/5/2021).

Keduanya inisial JG alias Jonathan (24) dan MG alias Marbaisak ditangkap di Pos Pengamanan (Pospam) V Operasi Ketupat Toba 2021 diSimpang Palang Nagori Pondok Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun. Ini setelah korban, Mersi Sinaga (37) menyerahkan barang bukti uang palsu pada petugas.

Menurut keterangan dari pihak Polres Simalungun, Sabtu (22/5/2021), awalnya kedua pelaku datang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna putih nomor polisi (nopol) B 4614 TRK.

Kemudian berpura-pura membeli 7 bungkus rokok Surya 12 menggunakan uang palsu ke warung milik korban di Simpang Aek Nauli Girsip Bolon.

Tersadar yang diterima uang palsu, lalu bersama saksi, Jersison Simangunsong (37) gerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keduanya.

Selanjutnya menyerahkannya ke Pospam V Ops Ketupat Toba 2021 di Simpang Palang.

Ada pun barang bukti yang diamankan yakni, 114 lembar pecahan Rp 10.000, 5 lembar pecahan Rp 20.000 dan 4 lembar pecahan Rp 5.000.

Selanjutnya Kapospam V Simpang Palang menghubungi Kapolsek Parapat .Tak lama berselang Kanit Reskrim, Ipda Sahrial Lubis mengamankan barang bukti, selanjutnya menggelandang tersangka ke Mapolsek Parapat guna proses hukum selanjutnya. (Rel/Zai)