SIMALUNGUN, Lintangnews.com | Pangulu Nagori Pardomuan Bandar Kecamatan Silau Kahean, Juli Dariman Saragih, dilaporkan warganya ke pihak Kepolisian Polres Simalungun, Senin (30/06/2025) sekira jam 11.30 wib.
Ia dilaporkan dalam bentuk Pangaduan Masyarakat (Dumas) tentang dugaan pemalsuan tanda tangan Maujana yang dituangkan dalam realisasi Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Dana Desa (DD) Nagori itu di Tahun 2024.
“Sebenarnya kami ini menampung aspirasi warga dan menindaklanjuti pertemuan kemarin antara warga dan pangulu di kantor camat lalu, Kamis (26/06/2025), ” Ucap Julfikar Purba, salah salah seorang warga Nagori Pardomuan Bandar itu usai membuat laporan ke Polres Simalungun di Pematang Raya Kabupaten Simalungun.
Dijelaskan, setelah pertemuan tersebut membuat indikasi kuat mereka terhadap penyimpangan yang dilakukan oleh pangulu tersebut terhadap dana desa tahun 2024 sebesar Rp 424.539.400 yang peruntukannya untuk kegiatan fisik.
Adapun kegiatan fisik itu, yakni peningkatan pengerasan atau rehabilitasi, pemeliharaan prasarana jalan selokan dan gorong-gorong, penyelenggaraan posyandu, makanan tambahan, kelas ibu hamil dan kelas lansia.
Lalu, penyediaan aset nagori, penyuluhan bidang kesehatan untuk masyarakat, tenaga dan kader posyandu. Selanjutnya, bidang ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Besar dugaan mereka terhadap penyimpangan baik dugaan penggelembungan atau mark up, sebab melakukan dugaan pemalsuaan tanda tangan Ketua Maujana Harman Sipayung, Sekretaris Maujana Rosida Purba dan anggota Maujana Jhon Ferdi Sipayung dalam LPj DD Nagori Pardomuan Bandar tahun 2024 itu.
“Jadi Ketua, Sekretaris dan Anggotanya juga sudah buat pengakuan pernyataaan tidak pernah menandatangani Realisasi LPj DD Nagori Pardomuan Bandar tahun 2024 itu,” Tegasnya.
Selain itu juga, Maujana juga mengaku tidak pernah menandatangani berita acara musyawarah nagori tentang penyusunan RKP Nagori Pardomuan Bandar dan Peraturan Nagori Pardomuan Bandar tentang anggaran pendapatan dan belanja nagori Pardomuan Bandar Tahun 2025.
Diketahui laporan mereka itu diterima oleh M Naingggolan, seorang polisi yang berada diruangan Kasium Polres Simalungun. (Red)



