Dihunjuk PPK, 2 Pejabat Pemkab Humbahas ‘Lempar Bola’ ke Kepala Dinas

Salah satu kegiatan proyek yang ditayangkan di LPSE Kabupaten Humbang Hasundutan.

Humbahas, Lintangnews.com | Dua orang pejabat di lingkungan kerja Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) menolak menanggapi pasca mereka dihunjuk dan ditetapkan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kedua pejabat itu justru ‘lempar bola’ kepada Kepala Dinas (Kadis) nya masing-masing mengenai bagaimana proses pengangkatan mereka menjadi PPK.

Mereka adalah Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes), Henri Simamora Hendri Simamora dan Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan Sarana Irigasi Sungai dan Rawa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Misael Simamora.

Hendri mengatakan, penetapannya dirinya menjadi PPK dalam kegiatan pembangunan ruangan Puskesmas dengan nilai pagu Rp 807.000.000 diserahkan sepenuhnya pada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Hasudungan Silaban untuk menjawab ke wartawan.

“Wawancara apa lae. Saran saya lebih pas dengan orang yang menandatangani Surat Keputusan (SK),” jelas Hendri, Senin (7/6/2021).

Selain itu, penetapan dirinya sebagai PPK merupakan SK Kadinkes. Dan menurutnya, kurang tepat jika dirinya menjelaskan pada wartawan.

Sebelumnya, Hendri menjelaskan, penetapan dirinya sebagai PPK berdasarkan Peraturan Presiden (Perpers) Nomor 12 Tahun 2021, surat edaran dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Namun disinggung bisa tidak dijelaskan isi SK penetapannya bagaimana kewenangannya, justru Hendri menolak menanggapi.

Sedangkan Misael Simamora juga mengatakan, keputusan dirinya ditetapkan sebagai PPK diserahkan sepenuhnya pada pimpinannya. “Terkait sebagai PPK, kurang intens saya dikonfirmasi,” jelas Misael.

Dikonfirmasi berulang kali, lagi-lagi Misael mengelak. Kali ini menurut Misael, saat ini dirinya lagi kurang stabil. “Saya sudah sampaikan mohon maaf . Sekali lagi saya lagi di situasi tak stabil,” paparnya.

Sementara itu, Kadinkes, Hasudungan Silaban saat dikonfirmasi di kantornya, tidak berada di tempat.

Begitu juga Kadis PUPR, Jhonson Pasaribu. Bahkan berkembang isu Jhonson sudah diganti Sekretaris Dinas PUPR, Bernard Simamora. “Pak Jhonson sudah tidak lagi. Pak Bernard penggantinya,” ucap salah seorang pegawai di Dinas PUPR.

Sebelumnya diketahui, ada sebanyak puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Humbahas bukan Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) ditetapkan sebagai PPK.

Penunjukkan ASN ini mulai dari jabatan Kepala Bidang (Kabid) dan Kasi. Selain itu, dalam penunjukkan ASN dimaksud ada yang merangkap sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). (DS)