Dinas Lingkungan Hidup Siantar Terima Bantuan 5 Becak Motor Sampah

Siantar, Lintangnews.com | Permasalahan sampah masih saja menjadi masalah besar hampir di semua Kabupaten/Kota di Indonesia, khususnya di Provinsi Sumatera Utara.

“Hampir seluruh Kabupaten/Kota di Sumut masih belum mampu menanggulangi masalah ini dengan baik dan berkelanjutan. Tanpa adanya perubahan yang mendasar, terutama dalam aspek hukum dan kelembagaan, masalah persampahan di Sumut ibarat bom waktu yang semakin meresahkan masyarakat,” sebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut, Binsar Situmorang memberi sambutan usai menyerahkan bantuan kepada Pemko Siantar melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat.

Bantuan itu berupa sarana pengangkutan sampah berupa lima unit becak motor sampah diserahkan di komplek Terminal Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (5/12/2019).

Dijelaskan Binsar, Sumut dengan proyeksi jumlah penduduk sebanyak 14.475.959 jiwa pada tahun 2018, diperkirakan menghasilkan sampan sebesar kurang lebih 10.133 ton per hari atau hampir 3,7 juta ton per tahun.

Namun pada kenyataannya tidak, semua sampah terkelola dengan baik. Baik pengelolaan sampah di rumah tangga, maupun penanganan dilakukan petugas yang menanggungjawabi pengelolaan sampah.

Menurut Binsar, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Diharapkan pada 23 Oktober 2017, Perpres itu merupakan terobosan baru dalam pengelolaan sampah nasional yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan pengelolaan sampah terintegrasi, mulai dari sumber sampai ke pemrosesan akhir.

Binsar menuturkan, saat ini Dinas Lingkungan Hidup Sumut yang mempunyai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pengelolaan sampah di Sunut, berupaya memfasilitasi dan meningkatkan pengelolaan sampah Kabupaten/Kota melalui pertemuan tersebut.

“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup menyerahkan bantuan berupa kendaraaan pengangkut sampah, yakni becak sampah roda 3 kepada Kabupaten/Kota di Sumut. Rinciannya, Kota Siantar 5 unit, Kota Sibolga 3 unit, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) 2 unit dan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) 2 unit,” paparnya.

Ia berharap, dengan adanya kendaraan pengangkut sampah roda 3 atau becak sampah ini dapat meningkatkan penanganan sampah dari sumbernya. Khususnya sampah yang berasal dari rumah tangga dan lingkungan.

Dengan harapan agar sampah dapat dikurangi terlebih dahulu difasilitas pengolahan sampah kota sebelum diangkut ke tempat pemrosesan akhir atau TPA.

Sementara itu Wakil Wali Kota, Togar Sitorus menyampaikan, berdasarkan laporan capaian pelaksanaan Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada) Persampahan Tahun 2018 di Siantar, pelayanan persampahan sudah melayani 8 Kecamatan dan 53 Kelurahan..

Dengan capaian pengelolaan sampah mencapai 52 persen. Yakni, terdiri dari upaya pengurangan sampah 18 persen dan penanganan sampah 74 persen. Sisanya belum terkelola karena proses alam atau belum terjangkau layanan persampahan. .

Dikatakan Togar, bantuan becak motor sampah ini bermanfaat bagi pengurangan dan penanganan sampah di Siantar, yang akan digunakan untuk mengangkut sampah dari permukiman ke Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) terdekat yang terjangkau layanan truk sampah.

“Selain itu, mengangkut sampah pada permukiman yang tidak bisa dijangkau kendaraan roda 4 yaitu jalan atau gang yang sempit. Juga mengangkut sampah pada kegiatan atau acara perayaan maupun lokasi tertentu agar tidak mengganggu jadwal armada pengangkutan rutin. Juga sebagai alat pengangkutan sampah pada bank sampah induk maupun fasilitas pengolahan sampah skala kota,” jelasnya.

Tampak hadir pada penyerahan bantuan, Kadis Lingkungan Hidup Siantar, Deddy Tunasto Setiawan, Kadis Lingkungan Hidup Sibolga, Mauli Badia, Kadis Lingkungan Hidup Labusel, Syarifuddin dan Kadis Lingkungan Hidup Sergai, Panisean Tambunan. (Elisbet)