
Siantar, Lintangnews.com | Dinas Perhubungan (Dishub) Pemko Siantar melakukan penambahan titik parkir non tunai.
Ada penambahan yang dilakukan dari sebelumnya hanya ada 3 titik. Sehingga total titik parkir non tunai di Siantar menjadi 30 titik.
“Kita segera turun agar juru parkir (jukir) segera mengarahkan pengendara untuk membayar secara non tunai,” sebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan, Julham Situmorang didampingi Kepala Bidang (Kabid) Teknik Sarana Prasarana (TSP), Poltak Simarmata, Rabu (11/1/2023).
Sambungnya, ada pun ke 27 titik itu di Jalan Pattimura, Jalan Merdeka, Jalan Sutomo, Jalan Cokroaminoto dan sejumlah ruas jalan lainnya. (Rel)