Samosir, Lintangnews.com | Untuk meningkatkan pemahaman dalam penyelenggaraan perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemkab Samosir melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) perizinan berusaha berbasis resiko.
Kegiatan sosialisasi itu dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Samosir, Hotraja Sitanggang di Marina Hotel Parbaba-Pangururan, Senin (27/2022).
Sosialisasi diikuti pelaku usaha dari berbagai sektor di Kabupaten Samosir, dengan narasumber Mimi R Rangkuti selaku profesional di bidang penanaman modal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang membawakan materi standar usaha sektor masing-masing.
Pj Sekda berharap, agar kegiatan ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk meningkatkan pemahaman terhadap pengurusan perizinan berusaha. Sehingga pada akhirnya seluruh pelaku usaha di Samosir memiliki perizinan berusaha.
“Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan seluruh pelaku usaha dalam rangka implementasi perizinan berusaha berbasis resiko di Samosir,” sebut Hotraja.
Kepala Dinas PMPTSP, Pilippi Simarmata menyampaikan, perizinan berusaha dilaksanakan secara online melalui sistem aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Menurutnya, ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
“Mengingat pentingnya bimtek ini, kita akan melaksanakan kegiatan selama 5 hari mulai tanggal 27 Juni-1 Juli 2022 di Marina Hotel Parbaba, Aula Kantor Camat Palipi dan Aula Kantor Camat Sianjur Mula-Mula,” paparnya. (Manru)



