Siantar, Lintangnews.com | Dalam waktu dekat ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemko Siantar akan mengadakan tes urine bagi seluruh pejabat.
Kepala Dinas Kesehatan, Ronal Saragih saat ditemui di ruangan kerjanya menyampaikan, tes urine itu merujuk kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dalam peredaran gelap narkotika.
Disampaikan Ronal, di pasal 2 Permendagri Nomor 12 tahun 2019, poin ketiga disebutkan, Bupati atau Wali Kota melakukan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Kabupaten/Kota.
“Ini nanti akan ada beberapa tahap dan kita juga rencanakan tes urine bagi anggota DPRD Siantar periode 2019-2024 yang akan dilantik,” sebut Ronal, Selasa (13/8/2019).
Pihaknya juga akan melakukan tes urine terhadap supir angkutan unum menjelang Hari Natal dan Tahun Baru nanti. Selain itu, diagendakan ke sekolah-sekolah di Siantar.
“Soal jadwal tak bisa kami sebutkan, ini nanti dilakukan mendadak. Kalau dikasih tau, jadi bersih nanti semua hasil tes urine nya,” kata Ronal sembari tersenyum. (Elisbet)