Dipecat, Puluhan Mantan Kepling Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Labuhanbatu

Para mantan Kepling se-Kabupaten Labuhanbatu yang dipecat saat mengadakan aksi.

Labuhanbatu, Lintangnews.com | Puluhan mantan Kepala Lingkungan (Kepling) se-Kabupaten Labuhanbatu yang dipecat mengadakan aksi damai di kantor Bupati Dan DPRD Labuhanbatu, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kamis (17/3/2022).

Dalam orasinya mereka menilai, pemecatan Kepling tidak sah. Dan meminta Bupati Labuhanbatu membatalkan pemecatan Kepling oleh Lurah. Selanjutnya mendesak Pemkab Labuhanbatu  Dan DPRD merampungkan untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepala Lingkungan.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Kepala Lingkungan yang Dipecat itu juga mengatakan, jika Kepling yang merupakan tenaga honorer daerah  ditugaskan dan digaji Camat, serta ditempatkan di lingkungan Kelurahan, sesuai Perda dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2011 tentang Penjabaran Perubahan APBD.

Kemudian, Pemkab Labuhanbatu tidak dibenarkan mengangkat tenaga honorer, setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil. Kecuali adanya diskresi Bupati sebelum terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah.

“Belum ada UU yang mengatur secara pasti tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian Kepling, setelah berlakunya UU Otonomi Daerah (Otda) sejak tahun 2004 hingga saat ini,” sebut salah seorang mantan Kepling.

Dia juga menyampaikan, belum adanya Perda yang mengatur tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian Kepling. “Kami meminta Bupati membatalkan pemecatan Kepling dan mengembalikan yang dipecat seperti semula. Juga meminta aparat penegak hukum menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi atas pemecatan itu,” paparnya.

Suriono selaku Ketua Aliansi Kepala Lingkungan yang Dipecat mengharapkan  tuntutan yang mereka ajukan segera ditindak lanjuti. “Kami berharap, supaya mendapatkan hasil yang mereka harapkan dan kejelasan nya yang akurat dan akuntabel serta permanen,” harapnya.

Usai menyampaikan orasi, para pendemo diperkenakan bertemu Ketua DPRD Labuhanbatu, Meika Riyanti Siregar untuk menyampaikan aspirasi tuntutan mereka.

“Aspirasi tuntutan dan permohonan bapak ibu sebagai Kepling yang dipecat kami terima. Ini akan kami kaji seakurat mungkin terlebih dahulu untuk tindak lanjutnya seperti apa nantinya,” ucap Meika. (Sofyan)