Diringkus Sat Narkoba Siantar, Pengedar Ini Ngaku dapat Sabu dari Pria Bernama Pare

Siantar, Lintangnews.com | Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar berhasil meringkus Wahidin alias Wahid (47) pengedar narkotika jenis sabu dari Jalan Pantuan Anggi, Kecamatan Siantar Utara, Senin (16/12/2019) sekira pukul 11.00 WIB.

Pria yang berdomisili di Jalan Tongkol, Kecamatan Siantar Timur itu diringkus lantaran petugas menerima informasi, menyebutkan ada seorang pria yang kerap mangkal di Jalan Pantuan Anggi, Kecamatan Siantar Barat, mengedarkan sabu. Dari tangan tersangka, petugas menemukan 7 paket narkotika jenis sabu.

Penangkapan itu dibenarkan Kasat Narkoba, AKP David Sinaga. “Benar, dia (Wahidin)  tangkap berawal dari hasil tindaklanjut informasi yang kita terima,” ucap AKP David, Selasa (17/12/2019).

Sesampai di lokasi, petugas melihat pria yang dicurigai sedang berdiri di pinggir Jalan Pantuan Anggi. Namun saat dilakukan penangkapan, pria tersebut langsung membuang sesuatu.

“Saat tersangka diamankan, dari tangan kanannya kita temukan 1 buah kotak rokok berisi 2 paket sabu. Sementara dari dalam tisu yang dibuangnya ditemukan 5 paket sabu,” jelas AKP David.

Tak sampai disitu, petugas kemudian melakukan pengembangan. Dari pengakuannya, Wahidin mendapatkan sabu dari pria yang kerab dipanggil Pare. Lalu petugas meminta Wahidin menghubungi. Hanya saja saat dihubungi, nomor telepon seluler Pare tidak aktif.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti yang diamankan dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Siantar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Irfan)