Humbahas, Lintangnews.com | Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Dinas Kep Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyerahkan Akta Perkawinan, KTP, Kartu Keluarga dan administrasi kependudukan lainnya kepada pengantin pasangan baru Ranap Sanggul Pardamean Sianturi dengan Rianti Zega, Kamis (4/5/2023).
Administrasi kependudukan itu diserahkan pegawai Disdukcapil, Asnita Natalia Purba, setelah pemberkatan pernikahan di Gereja HKBP Pargodungan Resort Dolok Sanggul.
Asnita menjelaskan, pelayanan dengan slogan Sistem Pelayanan Akta Perkawinan di Gereja (Sipalawija) merupakan inovasi layanan administrasi kependudukan.
Dikatakan, pelayanan Sipalawija sudah berjalan baik atas adanya kerja sama antara Disdukcapil dengan Kepala Desa (Kades) bersama perangkatnya, tokoh masyarakat, tokoh agama, termasuk pada pengurus rumah ibadah.
“Seperti ini lah kerja sama dan kolaborasi yang baik antara Disdukcapil dengan berbagai elemen masyarakat. Dengan adanya kerja sama ini, maka Disdukcapil lebih cepat memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat. Begitu pasangan baru mendapatkan pemberkatan pernikahan, maka mereka sudah tercatat dalam dokumen administrasi negara,” kata Asnita. (JS)