Simalungun, Lintangnews.com | Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) turunkan spanduk bergambar Bupati Simalungun, JR Saragih, Wakil Bupati, Amran Sinaga dan Sekretaris Daerah (Sekdakab), Gidion Purba dari stand Pasar Murah di pelataran Simalungun City Hotel Hapoltakan, Kecamatan Raya.
Itu setelah ratusan masyarakat yang mengikuti acara perayaan Natal Pemkab Simalungun menyerbu stand Pasar Murah milik Disperindag guna menukarkan selembar kupon dengan 1 paket sembako, Kamis (12/12/2019) sekira pukul 14.30 WIB
Aksi tidak terpuji pihak Disperindag pimpinan Harmedin Saragih selaku Kepala Dinas (Kadis) diduga akibat dicatutnya nama Gidion Purba sebagai Sekda. Sementara fakta di lapangan, Gidion Purba telah mengundurkan diri.
Sejumlah warga dari 12 Nagori yang turut diundang panitia Natal Pemkab Simalungun di lokasi mengaku, untuk mendapatkan 1 paket sembako yang dikemas Disperidag, mereka harus menyertakan selembar foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kalau tidak menyertakan foto copy KTP, tak diberi membeli paket sembako. Meski memiliki kupon yang dibagi Panitia Natal. Per kilogram minyak goreng kita dipungut bayar Rp 12 ribu,” ungkap sejumlah warga dalam bahasa daerah sambil berdesak-desakan.
Sementara Harmedin Saragih kepada wartawan menyampaikan, warga yang tercatat mengambil sembako pada Pasar Murah itu berjumlah 600 orang. “Kita hanya buat Pasar Murah. Jumlah berkisar 600 orang yang mengmbil sembako,” jelasnya.
Ditanya apakah karena Sekda, Gidion Purba berniat mencalon Bupati Simalungun sehingga dari warga diminta KTP, Harmedin mengatakan tidak. “Supaya tidak tumpang tindih yang mendapatkan dan tak ada warga dari luar Simalungun. Cuma foto copy KTP saja,” paparnya.
Kepala Badan Pelatihan, Pendidikan dan Kepegawaian Daerah (PPKD) Pemkab Simalungun, Jamesrin Saragih saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Kamis (12/12/2019) sekira pukul 17.55 WIB menyampaikan, Mixnon Andreas Simamora sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.
Untuk Gidion Purba, lanjut Jamesrin, telah mengundurkan diri dari jabatan Sekda.

“Mulai tanggal 5 Desember itu mengundurkan diri dari jabatan Sekda. Plh Sekda sekarang Mixnon Andreas Simamora,” ujarnya.
Sejauh ini, tambah Jamesrin, pengunduran diri Gidion Purba dari jabatan Sekda sedang diproses. “Lagi dalam proses. Kalau status Aparatur Sipil Negara (ASN) nya masih aktif,” jelas mantan Kadis Pariwisata tersebut.
Gidion Purba saat dikonfirmasi via telepon seluler, Kamis (12/12/2019) sekira pukul 18.36 WIB membenarkan telah mengajukan diri dari jabatan Sekda. “Iya, karena mau mencalon Bupati,” ujarnya.
Saat ini, kata Gidion, masih menunggu persetujuan dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), karena sesuai peraturan dan perundang-undangan harus mengundurkan diri.
“Kan harus mengundurkan diri peraturannya. Makanya, ini masih menunggu persetujuan Gubernur,” kata Gidion.
Disinggung, mengenai bingkisan Natal tertulis jabatan sebagai Sekda, Gidion menjelaskan, bahwa pengunduran diri masih pengajuan.
“Kan masih pengajuan. Makanya, dihunjuk lah sebagai Plh dan dibentuk Panitia Seleksi (Pansel),” ujarnya. (Zai)


