Tebingtinggi, Lintangnews.com | Sepekan ditinggal mudik Lebaran, rumah dinas (rumdis) milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Rambung dimasuki kawanan maling dan menurut sumber, kerugian ditaksir ratusan juta rupiah.
Padahal, rumdis yang baru 3 tahun diresmikan di masa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebingtinggi, Fajar R Manurung itu satu pagar dengan kantor Satuan Sahbara Polres Tebingtinggi.
Kajari Tebingtinggi, M Novel melalui Kasi Pidum, Okto Silaen, Senin (10/6/2019) saat dikonfirmasi via telepon seluler membenarkan hal itu. Diketahui rumdis itu sudah dimasuki maling saat efektif kerja hari ini.
Mengenai berapa nilai kerugian dengan 3 kamar yang dimasuki maling, Okto tidak berkomentar lagi.
Sementara itu, isu berkembang yang hilang dari rumdis itu beredar yakni, sepeda motor, jam tangan, pakaian dan sebagainya.
Diketahui sebulan lalu juga sepeda motor milik seorang jaksa juga hilang dari kantor Kejaksaan di Jalan Yos Sudarso. (purba)