Ditugaskan Partai Menangkan Abangnya, JR Saragih Tetap Laksanakan Tugas Bupati Simalungun

Simalungun, Lintangnews.com | Miris, meskipun ditugaskan partai pengusung abangnya, Anton Achamad Saragih. JR Saragih tetap melaksanakan tugasnya sebagai Bupati Simalungun.

“Iya cutilah,” kata Wakil Ketua DPD PDI-Perjuangan Provinsi Sumatera Utara, Mangapul Purba kepada wartawan, Rabu (2/12/2020)

Namun, Mangapul mengaku tidak tau berapa lama. “Itu aku gak tau,” ucap mantan Ketua Komisi I DPRD Simalungun ini dan mengaku sedang menyetir mobil.

Saat ditanya, apakah surat keterangan cuti JR Saragih sudah disampaikan ke DPD PDI-Perjuangan Sumut, Mangapul menuturkan, peraturannya seperti itu.

“Mengenai bagaimana prosedurnya, kita serahkan ke dia (JR Saragih) dan berkoordinasi dengan penyelenggara supaya tak terjadi segala pelanggaran-pelanggaran,” tukasnya.

Diketahui pada surat tugas dari DPD PDI-Perjuangan Sumut kepada JR Saragih sekaligus sebagai Bupati Simalungun jntuk berperan aktif dan bertanggung jawab memastikan dan memonitoring kesiapan dalam rekrutmen saksi saksi di setiap tingkatan, dengan kriteria yang telah ditetapkan DPP partai.

Ini sekaligus melakukan pembekalan saksi-saksi, dengan tetap berkoordinasi dengan struktur partai mulai dari DPC, PAC, Ranting dan Anak Ranting PDI-Perjuangan di Kabupaten Simalungun.

Mangapul memaparkan, ini diberikan setelah JR Saragih cuti sebagai Bupati Simalungun. “Dia kan kader dan kepala daerah. Makanya, agar netral, dia cuti. Karena kalau masih Bupati harus netral. Dan setelah cuti, dia bukan lagi sebagai Bupati,” paparnya.

Surat tugas DPD PDI-Perjuangan itu ditandatangani, Djarot Saiful Hidayat selaku Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut dan Sekretaris, Soetarto, dengan nomor : 97/ST/DPD.29-A/XI/2020 tanggal 26 November 2020. Sementara jabatan JR Saragih sebagai kader PDI Perjuangan Simalungun/Bupati Simalungun.

“Defenisinya, dia petugas partai. Kecuali dia tidak cuti, itu baru salah. Bisa cuti itu ada diatur di PKPU dan pastinya surat tugas itu dari partai, jelas untuk pembekalan saksi,” terang Ketua Bappilu (Badan Pemenangan Pemilihan Umum) PDI-Perjuangan Sumut tersebut.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Pemkab Simalungun, Albert Saragih melalui pesan singkat telepon selulernya, Rabu (2/12/2020) sekira pukul 17.07 WIB menuturkan, JR Saragih masih di Medan.

“Saat ini beliau masih berada di Medan mengikuti rapat bersama Pak Gubsu,” balas Albert kepada wartawan.

Perlu diinformasikan, abangnya JR Saragih yakni, Anton Achmad Saragih berpasangan dengan Rospita Sitorus pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Simalungun pada 9 Desember 2020.

Selain PDI-Perjuangan, pasangan calon (paslon) nomor urut 4 itu juga diusung Partai Nasdem, Partai Amanah Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan. (Zai)